Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kembali Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik: 2 Jenderal Polisi Benarkan
Kamaruddin Simanjuntak kembali membahas dan mengungkap soal kemungkinan Ferdy Sambo menikah lagi dengan seorang wanita muda dan cantik. (Sindonews.com)

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kembali Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik: 2 Jenderal Polisi Benarkan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 17 September 2022 at 05:22pm

Djawanews.com – Isu cinta segitiga terkait pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali dikemukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak. Dalam sebuah wawancara, pernikahan Sambo kembali diungkapkan oleh Kamaruddin dan mengatakan bahwa ini telah dibenarkan oleh dua Jenderal Polisi.

“Pada 21 Juni 2022 terjadi pertengkara antara Sambo dengan Putri Candrawathi,” terang Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam pertengkaran tersebut, Putri Candrawathi mengancam Sambo akan melaporkan bisnisnya, di antaranya judi, tataniaga sabu-sabu atau narkoba termasuk prostitusi dan almarhum diduga sebagai informannya almarhum.

Terkait dengan pernikahan Soambo, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa Sambo menikah yang disahkan oleh sorang pendeta. “Kabar itu saya terima dari informan saya dan setelah dilakukan konfirmasih, dua Jenderal Polisi membenarkan pernikahan Sambo tersebut,” terang Kamaruddin dalam wawancara di channel youtube Uya Kuya.

Isu perselingkuhan ini telah mencuat sejak terbunuhnya Brigadir J, mulai dari pernikahan Ferdy Sambo, perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J hingga perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf. Peselingkuhan Putri Candrawathi sendiri mulai diungkapkan oleh mantan kuasa hukum dari Bharada E, Deolipa Yumara.

"Si Kuat (Ma'ruf) dan Putri ini ketahuan, nah sudahlah mungkin 'dimatiin' aja nih si Yoshua (Brigadir J)," kata Deolipa, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube TvOneNews pada Kamis, 1 September 2022.

"Akhirnya Sambo dipanas-panasin, memprovokasi Sambo, timbulah pembunuhan berencana itu, itu alasan kenapa si Putri termasuk dalam pembunuhan berencana juga," tuturnya menambahkan.

Deolipa Ceritakan Kisah Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J

Deolipa menceritakan bahwa saat itu di rumah Magelang hanya tersisa empat orang, di antaranya adalah Brigadir J, Susi (ART), Kuat Ma'ruf (ART), Putri Candrawathi. Sedangkan dua orang lainnya yakni Bharada E dan Bripka RR sedang keluar untuk mengantarkan makanan ke sekolah anak Sambo.

Lalu Deolipa mengatakan Kuat dan Putri 'main bareng' di lantai atas, Brigadir J ada di lokasi yang sama. Sementara Susi ada di lantai bawah. "Susi ngga ikutan karena dia di bawah. Nah tinggal tiga kan, tapi yang dua ini (Kuat dan Putri) sepakat ngebunuh si Yosua (Brigadir J), itu saja logikanya," paparnya.

Baca Juga:
  • Jadi Tersangka Kasus Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Hadapi Saja, Kita Buka Terus
  • Orangtua Brigadir J Datangi Bareskrim Polri, Minta Kenaikan Pangkat Anaknya hingga Uang Rp62 Juta Dikembalikan
  • Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Terkait Kasus ITE Dirut Taspen

Terkait dengan pengusutan pembunuhan Brigadir J, 7 berkas perkara dari seluruh tersangka Obstruction of Justice tersebut diterima Kejagung pada hari Kamis 15 September. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas nama 7 orang tersangka.

7 berkas geng Sambo pembunuh Brigadir J diterima Kejagung atas Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J diantaranya atas nama Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Seluruh berkas perkara para tersangka akan diteliti oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materil.

“Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” papar Ketut soal kasus Ferdy Sambo.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kamaruddin Simanjuntak#POLRI#POLISI#Jenderal Polisi#Brigadir J#Joshua#wawancara#Bharada E#Putri Chandrawathi#Deolipa Yumara

Berita Terkait

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

    Djawanews - Kawasan hutan dan ekosistem lingkungan hidup memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan ekologis, mitigasi perubahan iklim, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dukung Kebijakan
    Berita Hari Ini

    Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

    Saiful Ardianto 18 Oct 2026 14:17
  • Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Saiful Ardianto 15 Oct 2026 19:39
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Djawanews.com - Investasi Geotermal Gunung Ungaran di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4–5 triliun. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Saiful Ardianto 10 Oct 2026 19:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
Berita Hari Ini

1

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
Berita Hari Ini

2

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

Dukung Kebijakan
Berita Hari Ini

3

Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
Berita Hari Ini

4

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up