Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kembali Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik: 2 Jenderal Polisi Benarkan
Kamaruddin Simanjuntak kembali membahas dan mengungkap soal kemungkinan Ferdy Sambo menikah lagi dengan seorang wanita muda dan cantik. (Sindonews.com)

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kembali Pernikahan Ferdy Sambo dengan Si Cantik: 2 Jenderal Polisi Benarkan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 17 September 2022 at 05:22pm

Djawanews.com – Isu cinta segitiga terkait pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali dikemukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak. Dalam sebuah wawancara, pernikahan Sambo kembali diungkapkan oleh Kamaruddin dan mengatakan bahwa ini telah dibenarkan oleh dua Jenderal Polisi.

“Pada 21 Juni 2022 terjadi pertengkara antara Sambo dengan Putri Candrawathi,” terang Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam pertengkaran tersebut, Putri Candrawathi mengancam Sambo akan melaporkan bisnisnya, di antaranya judi, tataniaga sabu-sabu atau narkoba termasuk prostitusi dan almarhum diduga sebagai informannya almarhum.

Terkait dengan pernikahan Soambo, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa Sambo menikah yang disahkan oleh sorang pendeta. “Kabar itu saya terima dari informan saya dan setelah dilakukan konfirmasih, dua Jenderal Polisi membenarkan pernikahan Sambo tersebut,” terang Kamaruddin dalam wawancara di channel youtube Uya Kuya.

Isu perselingkuhan ini telah mencuat sejak terbunuhnya Brigadir J, mulai dari pernikahan Ferdy Sambo, perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J hingga perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf. Peselingkuhan Putri Candrawathi sendiri mulai diungkapkan oleh mantan kuasa hukum dari Bharada E, Deolipa Yumara.

"Si Kuat (Ma'ruf) dan Putri ini ketahuan, nah sudahlah mungkin 'dimatiin' aja nih si Yoshua (Brigadir J)," kata Deolipa, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube TvOneNews pada Kamis, 1 September 2022.

"Akhirnya Sambo dipanas-panasin, memprovokasi Sambo, timbulah pembunuhan berencana itu, itu alasan kenapa si Putri termasuk dalam pembunuhan berencana juga," tuturnya menambahkan.

Deolipa Ceritakan Kisah Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J

Deolipa menceritakan bahwa saat itu di rumah Magelang hanya tersisa empat orang, di antaranya adalah Brigadir J, Susi (ART), Kuat Ma'ruf (ART), Putri Candrawathi. Sedangkan dua orang lainnya yakni Bharada E dan Bripka RR sedang keluar untuk mengantarkan makanan ke sekolah anak Sambo.

Lalu Deolipa mengatakan Kuat dan Putri 'main bareng' di lantai atas, Brigadir J ada di lokasi yang sama. Sementara Susi ada di lantai bawah. "Susi ngga ikutan karena dia di bawah. Nah tinggal tiga kan, tapi yang dua ini (Kuat dan Putri) sepakat ngebunuh si Yosua (Brigadir J), itu saja logikanya," paparnya.

Baca Juga:
  • Jadi Tersangka Kasus Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Kita Hadapi Saja, Kita Buka Terus
  • Orangtua Brigadir J Datangi Bareskrim Polri, Minta Kenaikan Pangkat Anaknya hingga Uang Rp62 Juta Dikembalikan
  • Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Terkait Kasus ITE Dirut Taspen

Terkait dengan pengusutan pembunuhan Brigadir J, 7 berkas perkara dari seluruh tersangka Obstruction of Justice tersebut diterima Kejagung pada hari Kamis 15 September. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas nama 7 orang tersangka.

7 berkas geng Sambo pembunuh Brigadir J diterima Kejagung atas Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J diantaranya atas nama Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Seluruh berkas perkara para tersangka akan diteliti oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materil.

“Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” papar Ketut soal kasus Ferdy Sambo.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kamaruddin Simanjuntak#POLRI#POLISI#Jenderal Polisi#Brigadir J#Joshua#wawancara#Bharada E#Putri Chandrawathi#Deolipa Yumara

Berita Terkait

    KBPP Polri Deklarasikan Dukungan ke Ganjar Pranowo: Siap Kawal Anak Asrama ke Istana
    Berita Hari Ini

    KBPP Polri Deklarasikan Dukungan ke Ganjar Pranowo: Siap Kawal Anak Asrama ke Istana

    Djawanews.com – Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri mendeklarasikan dukungannya ke Bacapres Ganjar Pranowo. Dukungan ke Ganjar ini diputuskan melalui Rapimnas KBPP pada Kamis, 28 Sepember. Hal itu disampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • NasDem Bantah Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab terkait Dukungan Pilpres 2024
    Berita Hari Ini

    NasDem Bantah Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab terkait Dukungan Pilpres 2024

    MS Hadi 30 Sep 2023 11:23
  • Ketiga Kalinya, Sirkuit Mandalika Dipastikan Bakal Kembali Jadi Tuan Rumah di MotoGP 2024
    Berita Hari Ini

    Ketiga Kalinya, Sirkuit Mandalika Dipastikan Bakal Kembali Jadi Tuan Rumah di MotoGP 2024

    MS Hadi 30 Sep 2023 07:34
  • Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Swasta karena Belum Lunas SPP, Heru Budi Turun Tangan
    Berita Hari Ini

    Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Swasta karena Belum Lunas SPP, Heru Budi Turun Tangan

    Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyoroti kasus ijazah siswa lulusan sekolah swasta ditahan karena belum melunasi biaya pendidikan atau SPP. Heru mengatakan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menhan Prabowo Akui Luhut Binsar sebagai Salah Satu Jenderal Terbaik TNI AD
    Berita Hari Ini

    Menhan Prabowo Akui Luhut Binsar sebagai Salah Satu Jenderal Terbaik TNI AD

    MS Hadi 29 Sep 2023 16:44
  • Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Penguatan Moderasi Beragama
    Berita Hari Ini

    Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Penguatan Moderasi Beragama

    MS Hadi 29 Sep 2023 14:15

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Saya Kira Masih dalam Target
Berita Hari Ini

1

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Saya Kira Masih dalam Target

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?

Polisi Tangkap 40 Orang terkait Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo
Berita Hari Ini

3

Polisi Tangkap 40 Orang terkait Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden
Berita Hari Ini

4

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima
Berita Hari Ini

5

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima

Pilihan Editor

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah
Berita Hari Ini

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium
Teknologi

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024
Berita Hari Ini

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024

Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial, Netizen: Lucu Indonesia Ini, Basicnya Nggak Petani
Berita Hari Ini

Kementan Angkat Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial, Netizen: Lucu Indonesia Ini, Basicnya Nggak Petani

Gampang Banget! Begini Cara Menjadwalkan Rapat Berulang di Zoom Meeting
Teknologi

Gampang Banget! Begini Cara Menjadwalkan Rapat Berulang di Zoom Meeting

George R.R. Martin dan Sejumlah Novelis Gugat OpenAI atas Pelanggaran Hak Cipta
Infotainment

George R.R. Martin dan Sejumlah Novelis Gugat OpenAI atas Pelanggaran Hak Cipta

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up