Djawanews.com – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut seluruh masyarakat Indonesia di-prank istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Hal itu menanggapi pernyataan Mabes Polri menyatakan Putri Candrawati membuat laporan polisi (LP) palsu terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua (Brigadir J).
"Kan kasihan 270 juta masyarakat di-prank oleh dia katanya Kompolnas kena prank. LPSK kena prank, Komnas HAM kena prank, Mabes Polri kena prank, yang tidak kena prank kan cuma saya dan tim saya karena kita rajin berdoa jadi kita tidak bisa kena prank," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Agustus.
Kamaruddin menambahkan dirinya akan melaporkan Putri Candrawati karena membuat laporan palsu. Dia mengatakan Putri Candrawati tidak kunjung meminta maaf karena telah menyebarkan informasi bohong.
Namun kapan dirinya ini akan melaporkan Putri, tak dijawabnya. Kamaruddin hanya mengatakan dirinya akan pergi ke Jambi dulu menemui keluarga Brigadir J.
"Segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan (Putri Candrawati) lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan pihaknya ingin agar Bareskrim Polri segera menjadikan istri Irjen Ferdy Sambo ini sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J. Kamaruddin menjelaskan Putri adalah orang yang baik. Namun karena berada di lingkungan yang buruk, kata dia, Putri terus menerus berpura-pura trauma atau depresi.
"Saya meminta (Putri menjadi tersangka) itu dengan sangat dan mereka (penyidik) lagi pertimbangkan," ungkapnya.