Djawanews.com – Dalam rangka pemilihan lurah di 58 Kelurahan di Kabupaten Gunungkidul, rencananya Pemerintah Kabupaten akan menggunakan sistem e-voting di tahun 2021.
Terkait dengan e-voting, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan menyatakan jika sudah dipersiapkan sejak sekarang.
Farkhan mengatakan jika persiapan yang kini dilakukan salah satunya adalah menyiapkan kan kebutuhan anggaran untuk pemilihan lurah di 58 kelurahan.
Berdasarkan kajian Awal, Farkhan menyatakan jika untuk sementara total pembiayaan mencapai Rp3,3 miliar. Namun, dana tersebut masih sebatas perkiraan dan kepastian masih menunggu kajian lebih lanjut.
“Bisa tambah, tapi juga bisa kurang. Terlebih lagi, di tahun depan juga mulai mengenalkan pemilihan dengan sistem elektronik,” jelas Farkhan, Selasa (11/8).
Selain itu, Farkhan juga menjelaskan, jika dirinya belum tahu berapa jumlah kelurahan di Gunungkidul yang akan menggunakan pemilihan dengan basis e-voting tersebut.
Fakrhan juga menegaskan agar program tersebut harus dipersiapkan dengan matang, sehingga pada saat pelaksanan e-voting dapat berjalan dengan lancar.
“Masih uji coba, tapi untuk jumlahnya masih belum ditentukan. Yang jelas, kita harus menyiapkan sumber daya manusia serta teknologi didalam e-Voting,” imbuhnya.
Selain pemilihan lurah di Gunungkidul dengan sistem e-voting, jangan lupa simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.