Djawanews.com – Mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terancam mangkrak lantaran biaya pembangunan yang membengkak hingga Rp27,09 triliun. Pembangunan Kereta Cepat ini pada awalnya dianggarkan sebesar 6,07 miliar dollar AS, atau setara dengan Rp85,5 triliun. Artinya, biaya untuk pembangunan Kereta Cepat saat ini mencapai Rp121 triliun. Sebagai rencana menyelamatkan proyek kerja sama Indonesia-China itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian mengganti Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang isinya Presiden mengizinkan penggunaan APBN untuk membiyayai proyek Kereta Cepat ini. Padahal sebelumnya, Jokowi beberapa kali tegas berjanji untuk tidak menggunakan uang rakyat sepeser pun untuk mega proyek tersebut. Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah hal wajar. Dia menyebut, adanya pandemi Covid-19 menjadi biang kerok terhambatnya proyek ini yang pada akhirnya berdampak pada biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung bengkak. “Dan pembengkakan-pembengkakan itu adalah hal yang wajar, namanya juga pembangunan awal dan memang itu membuat beberapa hal agak terhambat,” sambungnya. Selain itu, Arya juga menambahkan harga tanah yang naik seiring berjalannya waktu juga menjadi faktor yang menjadikan biaya proyek ini membengkak. Pemerintah sudah seharusnya merencanakan proyek ini secara matang. Baik dari segi keuangan maupun pelaksaan. Seharusnya pemerintah sudah menyediakan plan B untuk kejadian-kejadian yang tidak dapat diprediksi seperti munculnya pandemi. Bahkan seharusnya naiknya harga tanah tidak menjadi alasan, karena harga tanah dapat diprediksi melalui perhitungan matematika. Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews |