Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, sebaik apapun peraturan atau regulasi jika orientasi birokrasi belum berubah maka akan menjadi kendala terutama dalam hal pelayanan.
Oleh karenanya, reformasi birokrasi harus dilakukan secara besar-besaran dan terintegrasi serta memangkas regulasi-regulasi penghambat.
Selain itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan untuk mengubah cara kerja dari manual ke digital, dari dilayani menjadi melayani. Untuk mendukung aksinya tersebut, Jokowi akan memangkas jabatan eselon III dan IV.
“Saya kira di Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi) juga sudah menyiapkan nanti yang akan dipangkas,” kata Jokowi, melansir situs resmi Setkab, pada Selasa (12/11/2019).
“Mungkin yang pertama eselon 4 terlebih dahulu di setiap kementerian,” imbuh Jokowi.
Jokowi akan hapus eselon III dan IV, diganti dengan robot
Dalam acara Peresmian Pembukaan Kompas 100 CEO Forum Tahun 2019 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2019), Presiden Joko Widodo kembali menyinggung Kementerian PANRB untuk memangkas jabatan eselon menjadi dua level.
Ia juga telah meminta kepada kementerian terkait untuk menghapus Eselon III dan Eselon IV dan diganti dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Saya sudah minta ke Kementerian PANRB untuk mengganti dengan AI,” ujar Jokowi melansir Liputan6.com.
Jokowi yakin, teknologi kecerdasan buatan bisa mempercepat kerja serta menangani masalah.
Ia menyebut, keberadaan eselon III dan IV justru membikin pelayanan birokrasi menjadi lambat dan berbelit-belit.
“Kalau diganti dengan AI, birokrasi akan menjadi lebih cepat. Akan tetapi, ini juga tergantung omnibus law ke DPR,” imbuhnya.
Melalului Omnibus Law, pemerintah akan melakukan perbaikan 74 Undang-Undang. Salah satunya terkait pemangkasan sistem eselon aparatur sipil negara alias ASN.
Jokowi meyakini, pengguntingan birokrasi ataupun aturan yang akan ditebas oleh Omnibus law akan membuat kinerja pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien.
“Namun ini masih tergantung dari persetujuan DPR,” kata Jokowi.