Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Joget Pargoy Diharamkan MUI Jember: Aurat Jadi Tontonan dan Timbulkan Syahwat
Majelis Ulama Indonesia alias MUI Jember, Jawa Timur beralasan mengeluarkan fatwa haram terhadap joget Pargoy karena mengandung gerakan erotis. (Sindonews.com)

Joget Pargoy Diharamkan MUI Jember: Aurat Jadi Tontonan dan Timbulkan Syahwat

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 30 November 2022 at 12:29pm

Djawanews.com – Majelis Ulama Indonesia alias MUI Jember, Jawa Timur beralasan mengeluarkan fatwa haram terhadap joget Pargoy karena mengandung gerakan erotis sehingga bisa menimbulkan syahwat bagi lawan jenis. Fatwa itu diumumkan lewat tausiyah Komisi Fatwa MUI Jember dengan nomor surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu, 29 November.

"Hukum Joget Pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis," bunyi fatwa tersebut yang dikutip dari laman resmi MUI Jember. MUI Jember menilai goyang Pargoy kerap kali dilakukan oleh remaja perempuan yang berpakaian seksi dan membuka aurat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan syahwat dari lawan jenis.

MUI Jember turut menilai joget Pargoy menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khususnya yang berlaku di Kabupaten Jember.

Baca Juga:
  • Gus Miftah Hina Tukang Es, Ketua MUI Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Jaga Lisan
  • MUI Adakan Seminar Childfree; Jangan Diniatkan Sejak Awal
  • MUI soal Calon Bupati Mesuji Janjikan Surga ke Pemilihnya: Eksploitasi Agama untuk Kepentingan Politik

Para tokoh agama dan masyarakat di Jember juga diminta membimbing dan mengarahkan masyarakat pada pelbagai kegiatan positif dan berakhlak. Lebuh lanjut, MUI Jatim turut menghimbau kepada pemerintah dan tokoh masyarakat untuk membantu "melarang" kegiatan joget Pargoy tersebut.

"Mengajak umat Islam Kabupaten Jember untuk mempertahankan Kabupaten Jember sebagai Kabupaten religius," bunyi salah satu poin keputusan fatwa tersebut.

Joget Pargoy kerap dilakukan oleh sekelompok orang yang awalnya viral di media sosial TikTok. Namun, goyangan jenis itu kini kerap ditemui dilakukan di acara-acara umum.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#MUI#Majelis Ulama Indonesia#Jember#Jawa Timur#Joget Pargoy#FATWA MUI#Hukum Joget Pargoy#Pargoy#TIKTOK#Viral#media sosial#MUI Jember

Berita Terkait

    Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi
    Berita Hari Ini

    Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi

    Djawanews.com - Perlombaan teknologi antara China dan Amerika Serikat (AS) semakin intensif, kini tidak hanya terjadi di permukaan Bumi, tetapi juga di luar angkasa. Fokusnya adalah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan

    Saiful Ardianto 31 Dec 2025 17:28
  • Profil dan Sejarah PLTA Ketenger: Pusat Energi Terbarukan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    Profil dan Sejarah PLTA Ketenger: Pusat Energi Terbarukan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 31 Dec 2025 07:58
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air

    Djawanews.com - PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar, Riau, mengambil langkah penting dengan membuka pintu pelimpah waduk atau spillway pada Selasa (30/12/25). Tindakan elevasi waduk PLTA Koto ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
    Berita Hari Ini

    Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

    Saiful Ardianto 29 Dec 2025 16:47
  • Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

    Saiful Ardianto 29 Dec 2025 11:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi
Berita Hari Ini

1

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?
Berita Hari Ini

2

Status Waduk PLTA Koto Panjang: Debit Air Naik, Kondisi Terbaru Masih Aman?

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham
Berita Hari Ini

3

Buyback Saham TOBA: Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar untuk Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air
Berita Hari Ini

4

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang: Pembukaan Spillway untuk Kendalikan Kenaikan Debit Air

Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan
Berita Hari Ini

5

Pasokan Energi Bersih: Kerja Sama Microsoft dan Iberdrola untuk Data Center yang Ramah Lingkungan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up