Djawanews.com – Majelis Ulama Indonesia alias MUI Makassar, Sulawesi Selatan, mendukung dan membenarkan langkah pihak kepolisian untuk memberikan tembak ditempat terhadap para pelaku teror anak panah dan kejahatan lainnya yang mengancam keselamatan dan nyawa warga. "Yah dibenarkan, kalau memang mengancam jiwa manusia," kata Sekretaris MUI di Makassar, Masykur Syukur Musa pada Jumat, 25 November.
Musa menerangkan MUI Makassar telah mengeluarkan tiga poin maklumat tentang memproduksi dan menggunakan senjata tajam, anak panah dan sejenisnya yang dapat merugikan masyarakat. "Kalau permasalahan senjata tajam haram kan sudah dari dulu diharamkan. Sekarang MUI mempertegas kembali namanya senjata tajam yang membahayakan jiwa seseorang itu tidak boleh, sehingga MUI menegaskan mengeluarkan tiga poin maklumat itu," ungkapnya.
MUI Makassar Beri Dukungan Tindakan Tegas ke Pelaku Teror Panah
Selain itu, MUI Makassar juga mendukung langkah pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan melakukan langkah-langkah secara preventif sehingga tindak kejahatan dapat dicegah. "MUI juga men-support, mendukung aparat untuk melakukan tindakan preventif ya sekalipun terukur, yah. Tapi kalau memang dilakukan pembinaan yah kita selesaikan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan sebagai bentuk tindak lanjut dari maklumat MUI Sulsel tentang senjata tajam, anak panah dan sejenisnya haram. "Tentunya disini polrestabes diharapkan bisa melakukan tindakan tegas terukur, manakalah kejahatan tersebut membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat," kata Budhi.
Dengan adanya dukungan dari pihak MUI Makassar ini, kata Budhi, pihaknya semakin semangat dalam menjaga situasi keamanan di Kota Makassar dengan langkah tindakan tegas dan juga preventif. "Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas kami akan mengambil tindakan. Termasuk kegiatan preventif tadi disepakati kita akan masifkan pendidikan ahlak, sosialisasi tentang bahaya busur itu di sekolahan, kampus, di masjid dan gereja akan dimasifkan," katanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.