Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jika Terbukti Gibran Rakabuming Rangkap Jabatan, Ubedilah Badrun Tuai Kemenangan
Gibran Rakabuming semakin terpojok oleh laporan Ubedilah Badrun. (pikiran-rakyat.com)

Jika Terbukti Gibran Rakabuming Rangkap Jabatan, Ubedilah Badrun Tuai Kemenangan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 Februari 2022 at 05:27pm

Djawanews.com – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut terlibat kasus rangkap jabatan di PT Wadah Masa Depan. Hal tersebut tentu memperkuat laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie pada Jumat, 11 Februari. Jerry Massie melihat PT Wadah Masa Depan terkoneksi dengan PT SM yang menyuntikkan dana ke startup Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, seperti yang dijelaskan dalam laporan Ubedilah.

“Jika benar Gibran rangkap jabatan, maka genaplah sudah laporan Bang Ubed soal KKN Gibran dan Kaesang,” ungkapnya.

Gibran Rakabuming Bakal Dicopot Perkara Rangkap Jabatan?

Selain itu, Jerry juga melihat temuan sejumlah pakar hukum dari data Ditjen AHU Kemenkumham, yakni tentang keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan sebagai Komisaris Utama, sebagai bukti konkret yang seharusnya ditindaklanjuti kementerian/lembaga terkait.

Karena itu, Jerry mendorong agar Gibran Rakabuming tak hanya diberi sanksi nonaktif dari jabatannya sebagai Walikota Solo, akan tetapi langsung dipecat. “Sudah jelas dia melanggar UU 23/2014. Terutama pasal 76 ayat (1) huruf c dan Pasal 77,” tuturnya.

Baca Juga:
  • Soal Penugasan di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun
  • Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Adapun Pasal 76 UU 23/2014 berbunyi, “Setiap kepala daerah dilarang menjadi pengurus perusahaan swasta atau Yayasan”. Sementara di pasal 77 menandaskan sanksi untuk pelanggaran ini adalah berupa pemberhentian selama tiga bulan.

“Rangkap jabatan Gibran Rakabuming berpotensi dilaporkan lagi, padahal kasusnya soal dugaan money laundering dan KKN masih di meja KPK saat dilaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun,” kata Jerry.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#gibran rakabuming raka#kpk#Ubedilah Badrun#UNJ#Jerry Massie#KKN#tppu

Berita Terkait

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    MS Hadi 11 Jul 2025 13:03
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    Djawanews.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen menyebut kliennya menjadi tumbal kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku. Diketahui, Harun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    MS Hadi 11 Jul 2025 08:34
  • Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita
    Berita Hari Ini

    Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita

    MS Hadi 11 Jul 2025 07:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up