Djawanews.com – Jelang Pilkada Serentak 2020, tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (PPDP) di Kota Semarang masih terus berlangsung.
Di hari ke-15, ada 46 pemilih diketahi sudah meninggal dunia di Kecamatan Gayamsari, Kecamatan Semarang Utara, dan Kecamatan Semarang Timur.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyampaikan, dari hasil pengawasan sementara, ditemukan 43 pemilih yang sudah meninggal dunia yang tersebar di tujuh keluruhan di kecamatan Gayamsari.
Rinciannya, 5 orang di Kelurahan Tambahrejo, 4 orang di Kelurahan Kaligawe, 2 orang di Kelurahan Sawah Besar, Kelurahan Sambirejo 7 orang, kelurahan Pandean Lamper 17 orang, dan kelurahan Gayamsari 8 orang.
“Sementara untuk Kecamatan Semarang utara terdapat di keluarahan Bandarharjo sebanyak 2 orang, dan Kecamatan Semarang Timur sebanyak 1 orang,” ujar Nining melansir Kompas.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 48.472 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) saat melakukan tahapan PPDP.
“Hal itu dikarenakan selain meninggal dunia juga ada yang alih status dulunya sipil menjadi anggota TNI/Polri, pindah domisili secara administrasi, dan pemilih yang belum berumur 17 tahun dan belum menikah,” terang Nining.
Dia menuturkan, menjalang Pilkada serentak 2020, Bawaslu tidak mendapatkan akses data A.KWK yang dipakai untuk mencoklit oleh KPU hingga 13 Agustus mendatang.
“Kami tidak mendapatkan akses data A.KWK yang digunakan untuk mencoklit oleh KPU. Oleh sebab itu kami mengumpukan data-data pemilih untuk memverifikasi kita pastikan dan berikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh KPU,” ucap Nining.
Adapun jumlah pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 50 persen dari total jumlah pemilih dalam A.KWK 1.275.121 jumlah penduduk Kota Semarang.