Djawanews.com - Baru-baru ini, video viral warga sebuah desa di Tuban membeli ratusan unit mobil baru sukses hebohkan publik. Warga desa itu bisa bersamaan membeli mobil baru setelah mendapat ganti rugi untuk proyek kilang minyak di kawasan tersebut.
PT Pertamina yang sebelumnya belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini akhirnya buka suara.
Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT KPI, Ifki Sukarya mengatakan, lahan warga yang dibebaskan tersebut untuk pembangunan kilang baru. Proyek tersebut akan meningkatkan kapasitas kilang Pertamina dan mengurangi ketergantungan impor bensin dan solar.
"Akan membangun New Grass Root Refinery di Tuban, betul, sebagai proyek PSN. Dengan harapan dengan proyek ini, ini kilang baru, jadi kapasitas kilang Pertamina akan meningkat dibandingkan dengan sebelumnya," katanya.
"Proyek ini sangat penting dalam rangka kita bisa mengurangi ketergantungan kita terhadap produk BBM khusunya gasoline dan diesel. Dan juga akan menciptakan nilai tambah ekonomi karena kilang minyak ini di integrasikan dengan petrokimia," lanjutnya.
Dia mengatakan, lahan yang dibebaskan mencakup sekitar 870 KK. Proyek ini sendiri melintasi tiga desa.
Soal nilai ganti rugi, pihaknya tak bisa mengungkapkan. Yang pasti, kata dia, ganti rugi ini mengikuti ketentuan pemerintah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Jelasnya, kata Ifki, nominal untuk ganti rugi itu akan berbeda.
Ifki melanjutkan, proyek ini ditargetkan rampung pada 2026 mendatang. Kilang tersebut mampu mengolah minyak mentah hingga 300 ribu barel per hari.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.