Djawanews.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mengiraukan pengamat transportasi menyatakan bahwa mobil listrik untuk transportasi wisata hibah dari Tahir Foundation tak layak jalan. Dia bersikukuh bahwa sudah ada izin dari Satlantas Polresta Solo.
“Izinnya Satlantas saja sudah oke,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis, 6 Januari.
Terkait hal ini Gibran tetap bersikukuh agar mobil wisata ini jalan terus. Menurutnya jika mobil listrik ini berjalan dengan hati-hati, maka tidak ada persoalan.
”Jalan terus saja, yang penting hati-hati. Lagi pula jalannya juga pelan kok,” kata Gibran.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Solo mendapat hibah mobil listrik dari Tahir Foundation. Mobil listrik ini kemudian digunakan untuk kendaraan wisata dan telah beroperasi sejak 1 Januari 2022.
Terkait operasional mobil ini disoal oleh pengamat transportasi. Pasalnya sesuai dengan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009, tiap kendaraan bermesin yang melintas di jalan harus memiliki Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).