Djawanews.com – Siapa yang sangka jika pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Bantul dibantu oleh sukarelawan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) yang bekerja sama dengan para personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jasa sukarelawan FPRB tersebut dikemukakan oleh Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto, yang menjelaskan petugas BPBD dalam memakamkan jenazah pasien Covid-19 dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sukarelawan FPRB yang tersebar di setiap desa.
“Di Bantul tidak ada kendala [soal pemakaman jenazah Covid-19] karena ada pemberdayaan teman-teman Satgas Covid-19 desa. FPRB desa juga sudah jalan dan mampu memakamkan jenazah,” jelas Dwi dilansir dari Harian Jogja (27/11).
Menurut Dwi, pemakaman jenazah Covid-19 kini lebih banyak dilakukan oleh para satgas desa dan FPRB, “Dari BPBD maupun Satpol PP hanya melakukan pendampingan kalau diminta desa,” bebernya.
Sementara itu, Bendahara FPRB Kabupaten Bantul, Budianto, menjelaskan peran FPRB adalah bertanggung jawab memakamkan jenazah dan menyemprotkan disinfektan pada lingkungan atau rumah keluarga yang terpapar Covid-19.
Teknisnya, BPBD akan menghubungi sukarelawan FPRB desa jika ada permintaan pemakaman jenazah yang sudah memenuhi tiga syarat, di antaranya surat keterangan rumah sakit Covid-19, permintaan rumah sakit, dan persetujuan keluarga.
Jika semua syarat terpenuhi, BPBD akan menghubungi sukarelawan FPRB desa untuk mempersiapkan pemakaman. “Makakala satgas desa belum siap secara SDM dan APD, BPBD dan Satpol PP yang terjun langsung melakukan pemakaman,” jelas Budianto.
BPBD Bantul mencatat hingga kini sudah ada ada 61 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, dan 11 jenazah di antaranya ditangani oleh satgas Covid-19 yang ada di desa dan sukarelawan FPRB.
Selain jasa sukarelawan FPRB Bantul, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.