Tahukah kalian, sampah yang notabene merupakan material yang dibuang sebagai sisa dari hasil produksi industry maupun rumah tangga, ternyata memiliki nilai jual di salah satu jasa fotokopi ini lho.
Sebuah usaha jasa fotokopi ini misalnya, menggunakan sampah sebagai alat pembayaranya. Lokasinya berada di Jalan Kalimantan 4 Nomor 2A Kelurahan Tegalboto, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jeber, Jawa Timur. Jasa fotokopi ini memberlakukan sistem tersebut sejak enam bulan tekahir.
Ciptakan Kesadaran Cinta Lingkungan
Setiap harinya tempat jasa fotokopi yang lokasinya dekat dengan kawasan kampus, sebagian besar pelanggan jasa fotokopi ini merupakan mahasiswa. Selain itu mahasiswa, jasa fotokopi yang menggunakan jasa pembayaran dengan sampah ini adalah pelajar, ataupun masyarakat sekitar.
Membayar menggunakan sampah dilakukan pemilik usaha jasa fotokopi ini dalam rangka kampanye kesadaran akan cinta lingkungan kepada masyarakat luas.
Selain menggunakan sampah sebagai alat pembayarannya, jasa fotokopi ini juga menerima pengumpulan sampah dari warga, dan penabung sampah agar bisa mendapat uang dari jumlah sampah yang dikumpulkan. Hanya saja, sampah yang diterima tidak sembarangan. Yang diterima jenis sampah yang mempunyai nilai ekonomis.
“Tidak sembarang sampah yang kami terima untuk pembayaran, tapi sampah-sampah yang punya nilai jual ekonomis,” tutur karyawan fotokopi, Meliana, Kamis (!4/11), dilansir dari detik.com.
Menurut Meliana, jasa fotokopi berbayar sampah ini sudah berjalan sekitar 6 bulan. Ide ini dicetuskan oleh sang pemilik jasa fotokopi berawal dari rasa peduli terhadap lingkungan.
“Jadi pemilik tempat fotokopi ini Bu Dina, guru di SMAK Santo Paulus, memang peduli akan lingkungan. Awalnya mengedukasi masyarakat, agar mau peduli dengan lingkungan, dan memanfaatkan sampah dengan baik,” jelasnya.
Ide pembayaran menggunakan sampah di fotokopi ini kemudian disosialisasikan ke masyarakat. Responnya pun cukup bagus.
“Harganya macam-macam. Kertas dihargai Rp 1.500 per kilogram, botol bekas berlabel Rp 3.000 dan tidak berlabel bisa mencapai Rp 6.000 per kilogram,” ungkapnya.
Untuk pembayarannya sendiri, tinggal disesuaikan dengan berapa biaya fotokopi dari pembawa sampah. Jika kurang, maka tinggal menambah dengan membayar uang. Akan tetapi jika perolehan sampah melebihi biaya fotokopi, maka akan mendapatkan pengembalian uang.
“Sebab selain untuk membayar jasa fotokopi, kami juga menerima warga yang menjadikan sampah ini sebagai tabungan seperti bank sampah. Bahkan yang minta dibayar kontan juga kita layani,” tandas Meliana.
Barang bekas yang berhasil dikumpulkan di tempat jasa fotokopi ini nantinya akan dijual ke pengepul. Akan tetapi, untuk sampah plastic dan kertas akan disalurkan kepada sejumlah perngrajin di Jember.