Djawanews.com – Grace Natalie membenarkan dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah pengangkatannya sebagai komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID). Sebelumnya, Grace menjabat sebagai wakil ketua dewan pembina di DPP PSI.
"Iya, sudah tidak berada di struktur," kata Grace Natalie kepada wartawan, Rabu 12 Juni.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN. Pasal 55 PP tersebut dengan tegas melarang pengurus partai politik menjadi anggota komisaris maupun dewan pengawas.
Pasal 55 ayat (1) PP tersebut menyatakan anggota komisaris dan dewan pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.
Diketahui, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) MIND ID telah menetapkan perubahan komposisi jaran dewan komisaris. Fuad Bawazier dan Grace Natalie masuk dalam jajaran direksi. RUPST itu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai komisaris.