Djawanews.com – Sebanyak 238 karyawan LG Cikarang terinveksi virus Covid-19, hal tersebut diketahui setelah dilakukan swab test terhadap 600 pekerjanya.
Menteri Perindustrian (Menperin) AgusGumiwang menyatakan jika kini pihak LG langsung memutuskan untuk menyetop produksi selama 14 hari.
“Sesuai dengan protokol kesehatan dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 8, pabrik dapat melakukan langkah-langkah penanganan bila ada pekerja yang terpapar COVID-19. Untuk kasus LG mereka memutuskan untuk menghentikan produksi selama 14 hari,” jelas Agus, (26/8).
Agus juga mengingatkan agar para perusahaan lain yang berada di kawasan industri untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
“Sehingga langkah yang mereka (LG) lakukan sudah tepat, karena itu kami mendorong agar industri dapat menerapkan protokol kesehatan yang baik dan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat,” ungkapnya.
Selain itu, Agus juga menjelaskan duduk perkara persebaran Covid-19 di pabrik televisi tersebut.
“Awalnya memang dari adanya kasus pekan lalu sebanyak 1 atau 2 karyawan, kemudian dilakukan test and trace oleh Gugus Tugas hasilnya adalah 238 Karyawan positif COVID,” terang Agus.
Sebelumnya, PT LG Electronics Indonesia diketahui telah mengonfirmasi kasus Covid-19 pada ratusan pegawainya. Pabrik LG tersebut berada di kawasan industri MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain klaster baru LG Cikarang, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.