Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ivermectin: Obat Terapi Covid Klaim Pejabat, Apakah Publik Masih Percaya?

Ivermectin: Obat Terapi Covid Klaim Pejabat, Apakah Publik Masih Percaya?

Usman Mahendra
Usman Mahendra 06 Juli 2021 at 11:32am

Dilansir dari blog.netray.id: Mencoba sejumlah cara untuk bisa sembuh dari penyakit yang disebabkan virus Covid-19 tentu saja tidak ada salahnya. Hanya saat ini saja belum ada formula yang paten dalam mengatasi gejala atau bahkan kerusakan yang terjadi pada tubuh pasien. Sejauh ini dunia medis masih mengandalkan imun tubuh guna mengembalikan kondisi kesehatan pasien.

Baru-baru ini muncul wacana terapi penyembuhan baru dengan menggunakan sebuah obat yang dikenal dengan nama Ivermectin. Obat buatan BUMN PT Indofarma (Persero) ini dianggap membantu terapi pencegahan Covid-19 bagi pasien yang kondisi ringan dan sedang. Menteri Erick Thohir sempat membuat pernyataan mendukung penggunaan obat ini.

ivermectin

Wacana tersebut tidak berjalan mulus. Di ranah publik, kontroversi berkembang di sekitar keberadaan obat ini. Sejumlah pihak menyangkal bahwa ivermectin dapat secara efektif menyembuhkan pasien Covid-19 tanpa adanya riset lebih lanjut. Melihat situasi tersebut Netray Media Monitoring lantas membuat pemantauan di ruang publik digital untuk melihat lebih jelas lagi bagaimana perkembangan isu ini. Simak pemaparannya di bawah ini.

Laporan Statistika Pemantauan Isu Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19

Wacana keberadaan obat ivermectin ternyata cukup lama bertahan sebagai headline pemberitaan nasional. Dengan menggunakan kata kunci “ivermectin”, Netray menemukan bahwa sejak tanggal 21 Juni 2021 sudah ada laporan yang membahas keberadaan obat tersebut. Pemantauan terus dilakukan hingga tanggal 4 Juli 2021 kemarin. Sejumlah data berhasil diekstraksi dari pemberitaan surat kabar online sebagai kerangka analisis.

Selama periode dua pekan ke belakang, terdapat 1.069 artikel daring yang diterbitkan oleh 96 kantor media massa baik nasional maupun lokal. Sebagian besar, atau sekitar 849 buah berita merupakan artikel yang tergolong ke dalam kategori Health & Lifestyle. Sejumlah rubrik lain yang membahas keberadaan obat ivermectin antara lain yakni Finance & Insurance, Entertainment, hingga Politics.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, topik ini bertahan cukup lama di ruang publik. Namun, tidak seperti kebanyakan isu yang menjadi subjek pemberitaan, frekuensi pemberitaan kata kunci ivermectin tidak membentuk kurva dengan satu puncak/peak time.  Selama dua minggu pemantauan, terlihat ada tiga puncak pemberitaan. Diasumsikan bahwa setiap puncak pemberitaan ini merupakan satu sudut pandang spesifik terhadap kata kunci.

Sebagai kontroversi, pro dan kontra hadir dalam rupa aksen penulisan narasi artikel yang kemudian diterjemahkan sebagai sentimen pemberitaan. Hasilnya 413 artikel terindeks menggunakan bahasa dengan tendensi sentimen positif. Sedangkan 259 artikel lainnya ditulis dengan sentimen negatif. Sisanya, lebih dari 400 laporan memiliki sentimen netral. Keberadaan sentimen ini sangat penting bagi topik kata kunci karena dapat membentuk persepsi publik terhadap keberadaan obat ivermectin.

Melacak Puncak Pemberitaan Topik Obat Ivermectin

Setelah pemaparan sejumlah grafik dalam laporan statistika, diketahui bahwa terdapat sejumlah puncak pemberitaan/peak time selama periode pemantauan. Biasanya setiap puncak pemberitaan memiliki isu spesifik yang membentuk sebuah diskursus di ruang publik. Netray melakukan penelusuran lebih dalam lagi guna membongkar wacana tersebut agar mudah untuk dirunut oleh khalayak.

Pada puncak pemberitaan terkait kata kunci pemantauan yang pertama, yakni pada tanggal 22 Juni 2021, media mencoba memperkenalkan obat ivermectin kepada khalayak publik. Sejumlah laporan membuat tulisan tentang siapa pencipta obat tersebut, siapa yang memproduksinya, dan bagaimana akses masyarakat terhadap obat ini. Ivermectin dikabarkan sudah mengantongi izin BPOM dan diproduksi oleh PT Indofarma, sebuah perusahaan negara di bawah Kementerian BUMN. Oleh sebab itu, nama Menteri Erick Thohir kerap menjadi rujukan media massa. Sejumlah pernyataan Erick terlihat mendukung penggunaan Ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19.

Pro dan kontra tidak butuh waktu lama setelah melihat posisi pemerintah dalam wacana ini. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengapresiasi kerja cepat Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam mengawal izin Ivermectin. Pihaknya menilai bahwa harga ivermectin yang hanya seharga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 ini dapat menolong masyarakat untuk segera keluar dari pandemi. Sedangkan sudut pandang kontra menyebutkan bahwa belum ada bukti kuat efektifitas penggunaan Ivermectin. Menteri Erick sendiri mengingatkan bahwa obat ini tergolong keras dan harus menggunakan resep dokter.

Puncak pemberitaan selanjutnya terjadi pada tanggal 28 Juni 2021. Media massa daring serempak memberikan endorsement terhadap penggunaan ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19. Diawali dengan pemberian izin uji klinis BPOM hingga kesiapan PT Indofarma dalam menyediakan obat tersebut. Bahkan media massa dengan terang-terangan membuat klaim seperti menyebut ivermectin mempercepat penyembuhan pasien hingga sudah diaplikasikan oleh 33 negara.

Yang hampir absen dari puncak pemberitaan kedua ini adalah kritik publik. Terpantau hanya pendapat epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono yang membuat pernyataan melawan arus. Ia menyebut BUMN menekan BPOM untuk segera memberi izin peredaran obat tersebut. Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pemerintah untuk membebaskan rakyat dari pandemi. Karena selain mengaburkan fakta, penggunaan kekuasaan untuk memberi tekanan adalah preseden buruk bagi demokrasi.

Pada tanggal 2 Juli 2021 terjadi lonjakan pemberitaan dan bahkan menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan peak time yang lain. Alasannya adalah pro dan kontra yang terjadi sebelumnya memuncak pada hari Jumat minggu lalu. Media massa daring merilis laporan yang sangat berimbang, baik endorsement terhadap obat tersebut atau kritik yang melawannya. Sebagian besar masih memiliki narasi yang sama hanya dengan subjek yang berbeda-beda. Media massa memang harus menyampaikan sesuatu dengan asas cover both side, namun untuk kasus ini justru bisa mendatangkan kebingungan di ranah publik.

Setelah melihat kontroversi obat ivermectin di atas, ada baiknya untuk menunda penggunaan obat tersebut sebagai terapi penyembuhan Covid-19 hingga dilakukan riset lebih lanjut. Sangat disayangkan jika sejumlah pihak malah terkesan mendorong peredaran hingga pemanfaatan ivermectin. Dan yang lebih disayangkan media tidak memberi gambaran yang clear terkait siapa yang bisa dipercaya. Netray hanya bisa berharap agar masyarakat Indonesia masih mendapatkan keselamatan dan segera terlepas dari pandemi Covid-19.

Bagikan:
#BPOM#Erick Thohir#Ivermectin#media monitoring netray#MOELDOKO#OBAT#pasien#PT Indofarma#terapi

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up