Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan bahwa pencurian di rumah Jaksa di Yogyakarta merupakan unsur kesengajaan dan sabotase. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK menyatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hilangnya laptop dan berkas-berkas perkara yang ditangani.
"Rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci. Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK sendiri, jauh dari itu. Ini kami harus Tegaskan itu, karena masih saja ada yang kemudian seolah-olah ini sebagai kesengajaan, sama sekali tidak, ini musibah," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12).
Ali pun enggan berspekulasi atas motif dari pencurian tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap motif di balik pencurian.
"Sekali lagi, tidak bisa kemudian spekulasi kaitan perkara atau tidak sebelum pelakunya ditangkap," tegasnya.
Sebelumnya, rumah salah seorang jaksa KPK berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol oleh maling. Berkas-berkas kerja dan satu laptop miliknya raib digondol.
"Informasi yang kami peroleh benar demikian," kata Ali Fikri membenarkan kabar pencurian di kediaman salah satu koleganya, Minggu (25/12).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12) dan kali pertama diketahui oleh rekan istri FAN selaku saksi, sekitar pukul 14.40 WIB.
Timbul menyebut kala itu saksi sedang mengantarkan sebuah paket dan mendapati pintu bagian dalam rumah FAN dalam kondisi terbuka dan kondisi barang-barang di sana sudah acak-acakan.
"Dan untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas rangsel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," ucap Timbul, kemarin.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.