Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Istilah Baru Lagi Selama Pandemi 'PPKM Level 1-4', Ekonom Faisal Basri: Kata Einstein, Itu Wujud Ketidakwarasan

Istilah Baru Lagi Selama Pandemi 'PPKM Level 1-4', Ekonom Faisal Basri: Kata Einstein, Itu Wujud Ketidakwarasan

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 21 Juli 2021 at 02:49pm

Djawanews.com - Pemerintah kembali memperkenalkan istilah baru selama pandemi ini. PPKM Darurat diubah dengan menambah diksi Level. Jadi ada PPKM Level 1-4.

Koordinator PPKM darurat, Luhut B Pandjaitan, pemerintah tidak akan lagi menggunakan istilah PPKM darurat. Tetapi menggunakan kategori level mulai dari level 1 sampai 4.

"Nanti mungkin jika semua berjalan baik kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4. level 4 itu yang sama dengan PPKM darurat," kata Luhut saat wawancara dengan KompasTV, Selasa, 20 Juli kemarin.

"Jadi kita enggak pakai istilah darurat lagi. Pakai level saja," tambah dia.

Ekonom Senior Faisal Basri angkat bicara dengan perubahan ini. Secara keras, dia mengkritik perubahan istilah yang terus dilakukan berulang-ulang. Tapi antara harapan berbeda dengan hasil.

Kritikan itu dia sampaikan melalui akun Twitternya @FaisalBasri. Dalam cuitannya, Faisal mengomentari pemberitaan yang intinya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tak ada lagi istilah PPKM Darurat. Mulai tanggal 26 Juli 2021, istilah tersebut dikategorikan berdasarkan level 1-4.

"Kok tak kapok-kapok obral istilah? Terus saja melakukan hal yg serupa berulang-ulang mendambakan hasil yang berbeda. Kata Einstein itu wujud ketidakwarasan," tulis Faisal Basri, Rabu, 21 Juli.

Seperti diketahui, PPKM darurat awalnya ditetapkan hingga 20 Juli 2021. Kini, PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021. Tapi ada prasyaratnya. Tren kasus Covid-19 harus mengalami penurunan.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," jelas Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.

Jokowi mengakui selama ini terus mendengar keresahan warga yang terdampak PPKM. Jokowi terus memantau dan memahami dinamika di lapangan/

Tapi, katanya, PPKM Darurat memang harus diambil saat itu untuk menekan angka penularan Covid-19. Termasuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit akibat kelebihan kapasitas pasien Covid-19.

“Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkapnya.

Bagikan:
#Faisal Basri#Ekonom#Istilah baru pandemi#PPKM Level 1-4#ppkm diperpanjang

Berita Terkait

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia (Indonesia Village) berjarak hanya 400 meter dari Masjidil Haram. Lokasi strategis ini diharapkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

    MS Hadi 14 Jul 2025 19:08
  • Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 17:36
  • Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya
    Berita Hari Ini

    Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bertolak ke New York, Amerika Serikat, pada Minggu, 13 Juli, untuk melakukan kunjungan kerja selama satu pekan di sana. Pramono ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 14:37
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 14 Jul 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

5

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up