Djawanews.com – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang sebelumnya berjilbab tetap mengenakan jilbab selama bertugas dalam upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini merespons Paskibraka nasional yang diminta tak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa, 13 Agustus kemarin.
"Kan saat mereka masuk Istana (saat pengukuhan), mereka sudah seperti itu. Tapi, perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 14 Agustus.
Heru mengaku Istana tidak mengetahui sebelumnya terdapat pengarahan dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melepas jilbab pada 18 Paskibraka putri tersebut.
Istana juga sudah berkoordinasi dengan BPIP untuk kembali memperbolehkan penggunaan jilbab. Belasan Paskibraka putri itu juga telah kembali mengenakan jilbab saat gladi bersih 2 pagi ini.
"Artinya kami, baik di tingkat pusat yang besok tanggal akan 17 melakukan pengibaran bendera tetap mengunakan sebagai mana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab. Kalau tidak diatur, kan boleh dong," jelas Heru.
Sebelumnya, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menolak kebijakan yang diduga melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri pada upacara pengukuhan tahun 2024.
Ketua Umum PPI Gouta Feriza sebelumnya mengatakan penolakan atas dugaan pelarangan menggunakan hijab tersebut dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ia menjelaskan para anggota Paskibraka putri berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama. Selama proses pelatihan, mereka diizinkan mengenakan hijab sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun pada saat pengukuhan mereka dipaksa untuk melepas hijab.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus.