Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati dalam Kasus Tukar Sabu dengan Tawas
Irjen Teddy Minahasa (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati dalam Kasus Tukar Sabu dengan Tawas

MS Hadi
MS Hadi 30 Maret 2023 at 04:15pm

Djawanews.com – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditunut pidana mati hidup dalam kasus narkoba jenis sabu. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Teddy terbukti bersalah telah menukar dan menjual barang bukti berupa sabu sitaan Polres Bukittinggi.

“Menjatuhkan (tuntutan, red) pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana mati,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 30 Maret.

Dalam tuntutannya, jaksa juga menyampaikan hal yang meringankan dan memberatkan bagi Teddy Minahasa.

Untuk hal memberatkan, setidaknya ada tujuh poin yang beberapa di antaranya seperti berbelit-belit dalam memberikan keterangan hingga tak mengakui perbuatannya.

"Terdakwa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu, perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel," ungkap jaksa.

Baca Juga:
  • Sidang Kode Etik Rampung, Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat
  • AKBP Dody Ajukan Banding atas Vonis 17 Tahun: Saya Buktikan Keadilan Itu Ada
  • Breaking News: Teddy Minahasa Dikuhum Penjara Seumur Hidup

Sedangkan, jaksa tak memiliki hal atau pertimbangan meringankan bagi Teddy Minahasa di balik tuntutan mati tersebut.

Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk diduga diedarkan kembali dengan melibatkan Kasranto, Linda, Arif, serta mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu sudah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Narkoba#sabu#Pengadilan Negeri Jakarta Barat#Teddy Minahasa dituntut pidana mati#Teddy Minahasa

Berita Terkait

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - Di balik kawasan pegunungan dan aktivitas vulkaniknya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyimpan potensi energi panas bumi yang menjanjikan. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia
    Berita Hari Ini

    Rame! Ini 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika yang Jadi Pilihan Investor Indonesia

    Saiful Ardianto 08 Sep 2026 10:35
  • 138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?
    Berita Hari Ini

    138 Blok Eksplorasi Energi di Indonesia Dibuka, Prabowo Undang Investasi Rusia?

    Saiful Ardianto 07 Sep 2026 20:25
  • Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!
    Berita Hari Ini

    Siapkan Rencana Investasi Pabrik Pupuk Urea di Vladivostok, Prabowo Subianto Sambangi Rusia!

    Djawanews.com - Presiden RI Prabowo Subianto membawa rencana kerja sama investasi strategis setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke Rusia. Salah satu peluang yang dibahas adalah investasi pabrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 21:37
  • Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
    Berita Hari Ini

    Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

    Saiful Ardianto 04 Sep 2026 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
Berita Hari Ini

1

Investasi Pabrik BYD di Indonesia Capai Rp16 Triliun, Perkuat Industri Kendaraan Listrik

Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia
Berita Hari Ini

2

Investasi Energi Rusia Didorong untuk Perkuat Ketahanan Energi Indonesia

Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT
Berita Hari Ini

3

Waduh! Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Rp300 Triliun Tanpa Percepatan EBT

Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN
Berita Hari Ini

4

Investor Lirik Penajam Paser Utara untuk Investasi Pengolahan Logam Dekat IKN

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

5

Energi Panas Bumi di Cianjur Berpotensi Jadi Sumber Energi Bersih Jawa Barat, Simak Penjelasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up