Djawanews.com – Sejumlah pemerintah daerah, seperti Kota Bandung dan Jakarta melarang penduduknya melakukan mudik lokal di wilayah masing-masing. Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang belum optimal, pemkot setempat mengimbau masyarakat melakukan mudik virtual.
Mudik virtual dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai layanan video conference online seperti Google Meet, Zoom, Skype maupun WhatsApp. Selain lebih aman bagi masyarakat, mudik virtual juga dapat membantu memutus mata rantai Covid-19 yang belum optimal di Indonesia.
Larangan mudik lokal
Selain Kota Bandung dan Jakarta, beberapa wilayah di Indonesia, baik yang menerapkan PSBB maupun tidak, besar kemungkinan juga akan meniru langkah kedua kawasan tersebut dalam melarang penduduknya melakukan mudik lokal.
Di Kota Bandung sendiri, pemkot setempat meminta RT dan RW turut aktif memonitor warganya. Bagi warga yang ketahuan mudik lokal, diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
“Mudah-mudahan pengurus RT dan RW lebih tahu dan mengawasi warganya supaya mereka melakukan isolasi mandiri kalau ketahuan mudik,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seperti dikutip Djawanews dari Katadata.