Djawanews.com – Tersangka Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Maret.
Dalam kesempatan itu, Indra menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khusus bagi mereka yang mengenal dunia trading.
"Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," ujarnya.
Dia bercerita mulai mengenal Binomo sejak 2018 melalui iklan di media massa. Setelah itu, dia pun mengikuti pelatihan.
Setahun berselang, Indra membuat konten di Youtube hingga membuatnya dikenal sampai sekarang.
"Dari saya tidak ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi," kata Indra.
Dalam kesempatan itu, dia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian dan semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini.
"Dan tentunya saya berharap yang terakhir semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun yang legal karena semua investasi memiliki risiko," ujar Indra.
"Dan yang terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada. Dan sekali lagi terima kasih atas waktu dan kesempatannya," lanjutnya.