Djawanews.com—Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pelarangan umroh sementara untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Hal tersebut menimbulkan kegaduhan di beberapa negara termasuk Indonesia.
Dilansir Djawanews dari SINDOnews, menanggapi hal itu Peneliti Senior Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB-Nusantara), Ridwan Darmawan, mengatakan Indonesia layak mengajukan protes.
“Pemerintah Indonesia layak melayangkan nota protes terhadap kebijakan Arab Saudi tersebut,” kata Ridwan, Jumat (28/2/2020).
Indonesia Layak Protes Memoratarium Umrah Karena Zero Corona
Ridwan Darmawan menghormati kebijakan Arab Saudi untuk memoratarium umroh. Namun kebijakan itu menurutnya terlalu terburu-buru mengingat Arab Saudi adalah kota suci yang syarat sejarah dan dimensi spritual bagi seluruh bangsa di dunia.
“Tentu perlunya dilakukan serangkaian pengambilan kebijakan pelarangan umroh tersebut tidak tergesa-gesa dan sembarangan, perlu pelibatan para stakeholder dunia muslim terutama tentu Indonesia,” jelasnya.
Ridwan perihatin melihat banyak jamaah yang bahkan sudah sampai di bandara internasional Jeddah harus kembali lagi ke Tanah Air. Ridwan menilai nota protes layak dilayangkan pemerintah Indonesia terkait dengan kedaulatan sebagai bangsa, di mana sampai hari ini berstatus zero Corona.
“Artinya kita sebagai bangsa punya passion atau harga diri yang tinggi dengan kondisi kita yang selama ini di akui oleh semua elite bangsa, Indonesia zero Corona,” papar dia.
Selain itu Ridwan juga mengaitkan pelarangan umroh dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya hal itu telah melanggar HAM karena melarang orang untuk beribadah menurut kepercayaannya masing-masing.
“Pelarangan ibadah umrah yang tidak dilakukan secara patut dan melanggar ketentuan hukum internasional atau Konvensi HAM Sipil Politik tentu berakibat pada terlanggarnya hak asasi Manusia,” tegas RIDWAN
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, baik dari dalam ataupun luar negeri, yang telah dibahas Djawanews di sini.