Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Imam Nahrawi harus Ganti Uang Negara 18 M, Berapa Suap dan Gratifikasi yang Diterima?

Imam Nahrawi harus Ganti Uang Negara 18 M, Berapa Suap dan Gratifikasi yang Diterima?

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 30 Juni 2020 at 11:00am

Djawanews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat telah memutuskan vonis hukuman kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Dalam keputusannya, Imam dinyatakan bersalah dalam dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi dari beberapa pihak.

Vonis yang dijatuhkan yakni 7 tahun penjara dengan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Imam juga wajib mengganti uang negara sebesar Rp18.154.230.882. Padahal, dalam putusan pengadilan kemarin, Imam terbukti menerima suap sebesar Rp11,5 miliar serta menerima gratifikasi sebesar Rp8,348 miliar dari beberapa pejabat KONI.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Imam Nahrawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” putus ketua majelis hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dikutip dari Antara, Selasa (30/6).


Baca Juga:
  • Berita Terkini: KPK Ajukan Banding Atas Putusan 7 Tahun Pidana Imam Nahrawi
  • Mantan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi Belasan Miliar

Imam diharuskan mengganti uang kepada negara yang harus dibayar dalam waktu 1 bulan, dihitung setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Selain mendapat hukuman tersebut, Imam juga dijatuhi hukuman yang berupa pencabutan hak politik selama 4 tahun.

Imam tak sendiri. Pengadilan juga memutuskan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, bersalah. Keduanya menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI, Johnny E Awuy.

Suap yang diterima Imam Nahrawi dan asistennya ditujukan sebagai uang pelicin proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018.

Bagikan:
#berita hari ini#DANA HIBAH KONI#IMAM NAHRAWI#KONI#MIFTAHUL ULUM#TIPIKOR

Berita Terkait

    Produksi Energi Bersih PLN Nusantara Power Capai 472,2 GWh di Semester I/2025, Gini Rinciannya?
    Berita Hari Ini

    Produksi Energi Bersih PLN Nusantara Power Capai 472,2 GWh di Semester I/2025, Gini Rinciannya?

    Djawanews.com - Anak perusahaan PT PLN (Persero) di sektor pembangkit listrik, PT PLN Nusantara Power berhasil mencatatkan produksi energi bersih sebesar 472,2 gigawatt hours (GWh) pada semester ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Energi Panas Bumi: Kolaborasi Pertamina dan PLN Percepat Transisi Energi di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek Energi Panas Bumi: Kolaborasi Pertamina dan PLN Percepat Transisi Energi di Indonesia

    Saiful Ardianto 08 Aug 2025 08:39
  • Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan

    Saiful Ardianto 07 Aug 2025 14:27
  • Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?

    Djawanews.com - Indonesia dan Kazakhstan terus mempererat kerja sama energi melalui pembicaraan yang dilakukan oleh Dubes RI Astana, Dr. M. Fadjroel Rachman, dengan Menteri Energi Kazakhstan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda
    Berita Hari Ini

    PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda

    Saiful Ardianto 07 Aug 2025 12:11
  • TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
    Berita Hari Ini

    TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

    Saiful Ardianto 06 Aug 2025 16:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

1

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
Berita Hari Ini

3

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
Berita Hari Ini

5

TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up