Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
ICW Nilai Perpres Nomor 76 tahun 2020 Langgengkan Pelanggaran Program Kartu Prakerja

ICW Nilai Perpres Nomor 76 tahun 2020 Langgengkan Pelanggaran Program Kartu Prakerja

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 03 Agustus 2020 at 01:12pm

Djawanews.com – Lalola Easter, salah satu peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkapkan Perpres Nomor 76 tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 7 Juli lalu berindikasi melanggengkan pelanggaran program Kartu Prakerja.

“Pertengahan Juli lalu kami sudah melaporkan dugaan maladministrasi terkait Kartu Prakerja ini ke Ombudsman. Jadi dalam pandangan ICW kalau program Kartu Prakerja ini masih mau dilanjutkan, sebaiknya diperbaiki dulu mekanismenya, jadi bukan sekadar melanjutkan program tanpa memperbaiki mekanisme yang banyak masalahnya,” kata Laola dikutip dari BBC.

“Kami belum terima respon dari Ombudsman, yang kami laporkan adalah dugaan maladministrasi ke Ombudsman, tidak lama kemudian keluar Perpres Nomor 76/2020 yang memberikan justifikasi untuk pelanggaran untuk dugaan maladministrasi itu, itu agak ‘tricky’ di situ,” lanjutnya menambahkan.

“Saya tidak bicara atas nama Ombudsman tapi saya membayangkan itu kemudian menjadi hal yang harus dipertimbangkan juga. Kalau ICW sendiri, kami tetap pada posisi kami, bahwa Perpres Nomor 76/2020 itu bagian dari upaya untuk melanggengkan pelanggaran itu.”


Baca Juga:
  • Berita Terkini: Kejanggalan Program Kartu Prakerja Menurut Peneliti ICW
  • Gagal Dibuka Juli, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan
  • Dana APBN Masuk Rekening Pribadi Pejabat, ICW: Apapun Alasannya, Tidak Bisa Dibenarkan

“Pasal 12A dalam Perpres Nomor 76 tahun 2020, pelaksanaan Program Kartu Prakerja “selama masa pandemi Covid-19 bersifat bantuan sosial dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19. Penetapan Program Kartu Prakerja sebagai salah satu bansos menjadikannya tidak harus melalui mekanisme pengadaan,” lanjut Laola.

“Perpres ini juga dalam pandangan kami lebih kepada upaya untuk menjustifikasi kekeliruan yang sudah dilakukan pada pelaksanaan program Kartu Pra kerja gelombang 1-3, jadi kalau catatan buat gelombang 4, ya ditunda dulu, sampai ada perbaikan yang serius yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja ini,” tegasnya.

Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ICW#KARTU PRAKERJA#Prakerja#regional

Berita Terkait

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Pemerintah Indonesia berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai tahun 2026. Kebijakan ini hanya akan memungkinkan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk membeli ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 11:43
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Djawanews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengunjungi beberapa desa di Papua untuk meninjau perkembangan program Listrik Perdesaan (Lisdes). Kunjungan tersebut menjadi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02
  • Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 11:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
Berita Hari Ini

1

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
Berita Hari Ini

2

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

3

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

4

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?
Berita Hari Ini

5

Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up