Djawanews.com - Kemunculan babi ngepet yang belakangan diketahui hoaks di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, juga berbuntut panjang terhadap Wati.
Wati adalah seorang ibu yang belakangan viral karena tuduhannya kepada tetangga. Sebelumnya dia menuduh tetangga yang ternyata tak dikenalnya sebagai babi ngepet di Kampung Baru RW 10, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tuduhan Wati kepada tetangganya yang disebut tidak bekerja tapi memiliki banyak uang itu terekam kamera dan viral di media sosial. Wati yang viral langsung menjadi perhatian warga.
Tuduhannya itu membuat kemarahan warga. Akhirnya Ibu Wati membuat klarifikasi dan meminta maaf. Tetapi belum selesai, hal ini pun berbuntut panjang. Kini, warga pun mereka mengusir Wati karena dianggap telah mencemarkan nama baik kampung.
Ketua RW 10, Syarif Nurjaman mengatakan, Wati bersama suaminya tinggal mengontrak di rumah sepupunya. Mereka terpaksa harus pindah karena warga tidak terima atas tuduhan tersebut.
"Di sini, kan, dia tinggal ngontrak [rumah] milik sepupunya," ucap Syarif.
Tak Mau Tunjukkan Bukti
Saat Wati diminta menunjukkan bukti warga yang dituduhnya mengikuti pesugihan babi ngepet, Wati tidak mau menunjukkannya. Hal ini pun membuat warga Kampung Baru geram.
"Karena enggak mau ngasih tahu, akhirnya Wati diminta pindah dari Kampung Baru oleh warga," ujar Syarif.
Syarif menuturkan, pengurus lingkungan sudah melakukan mediasi dan meminta Wati mengklarifikasi ucapannya. Namun, Wati tetap berkukuh tidak ingin memberikan nama orang atau tetangganya yang dituduh melakukan pesugihan babi ngepet.
"Apabila pada saat itu Wati mau menyebutkan nama, mungkin kejadiannya tidak seperti saat ini," tuturnya.
Wati sudah meninggalkan rumah kontrakannya Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Wati diketahui tinggal di Kampung Baru selama satu tahun dengan suaminya.
Atas peristiwa tersebut, Syarif meminta warga berhati-hati dalam berucap dan tidak asal menuduh warga Kampung Baru, Desa Ragajaya.
"Yang jelas sudah pindah sesuai permintaan warga," pungkas Syarif.