Djawanews.com - Polda Metro Jaya meringkus raja tega. Ada tiga kelompok yang 'bermain' dengan obat dan alat kesehatan dibekuk polisi. Mereka menaikkan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Jadi untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19 kita sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu, Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis, 8 Juli 2021.
Fadil janji tidak akan berhenti pada tiga kelompok ini. Polisi masih memburu pihak-pihak lain yang menimbun dan menaikkan harga. Fadil juga memastikan anak buahnya akan mengawal pendistribusian obat dan alat kesehatan.
"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat," kata dia.
"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," sambung Fadil.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pengusaha yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Komando PPKM Darurat Luhut Panjaitan juga meminta hal yang sama kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Rujukan Luhut adalah Keputusan Menteri Kesehatan soal HET dari obat-obatan.