Djawanews.com – Masyarakat melaporkan pegiat media sosial Edy Mulyadi ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan menghina Prabowo Subianto melalui ucapan dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik tengah menganalisis laporan tersebut.
“Langkah kami selanjutnya akan mulai dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Jules, dikutip dari jpnn.com, Senin 24 Januari.
Namun, Jules belum mau mengungkapkan apakah ada rencana untuk memanggil saksi atau pihak terlapor.
Perwira menengah Polri itu sebelumnya mengakui adanya pelaporan terhadap Edy Mulyadi di Polda Sulut.
“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules, Minggu 23 Januari.
Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi yang eks caleg PKS disebut sebagai terlapor.
“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” imbuh Jules.
Diketahui pelaporan tersebut dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.
Sebelumnya, beredar di media sosial di mana Edy sempat menyinggung sosok Menhan Prabowo Subianto.
"Masa Menteri Pertahanan gini aja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja," kata Edy.