Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Hidup Terlantar dan Sakit-sakitan, Kakek Asal Belgia Dideportasi dari Bali
Dok. Imigrasi Bali

Hidup Terlantar dan Sakit-sakitan, Kakek Asal Belgia Dideportasi dari Bali

MS Hadi
MS Hadi 28 Januari 2024 at 10:08am

Djawanews.com – Seorang kakek asal Belgia, berinisial PGMG (61) terpaksa dideportasi oleh petugas imigrasi dari Bali setelah diketahui hidup terlantar dan sakit-sakitan. 

"Yang bersangkutan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) wisatawan lansia yang berlaku sampai dengan tanggal 3 Februari 2024," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita.

Keindahan alam Bali, tradisi hingga keramahan penduduk setempat membuat warga asing ini merasa nyaman untuk tinggal di Bali. Selama di Bali, kakek asal Belgia ini mengandalkan uang pensiunan bulanannya.

Meski, merasa nyaman tinggal di Bali, warga asing ini menghadapi beberapa tantangan selama berada di Bali, termasuk kehilangan paspornya pada November 2023 dan keterbatasan finansial. Hal ini membuatnya memutuskan untuk mendatangi Polsek Ubud, di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 17 Desember 2023. 

PGMG datang ke Polsek Ubud karena mengaku tidak dapat mengakses kartu kredit dan hanya dapat menggunakan kartu debit. Sementara uangnya tersisa Rp200 ribu yang tak mungkin cukup untuk bertahan hidup.

Baca Juga:
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
  • Trump Tawarkan Rp16 Juta bagi Imigran yang Pilih Deportasi Sukarela
  • Trump Bakal Denda Migran Ilegal yang Tak Tinggalkan Amerika hingga 998 Dollar AS per Hari

Warga asing ini pun dibantu Polsek Ubud dan diserahkan ke Satpol PP Gianyar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. 

Warga Belgia ini lantas direkomendasikan untuk diserahkan kepada Kantor Imigrasi Denpasar agar dapat ditangani sesuai ketentuan keimigrasian. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap kasunya, keputusan untuk melakukan pembatalan izin tinggal dan pendeportasian diambil sekaligus guna mempermudah pengobatan di Belgia atas sakit yang dimilikinya," ujarnya.

Karena pendeportasian belum dapat dilakukan, kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyerahkan warga asing ini ke Rudenim Denpasar pada 18 Desember 2023. 

Setelah didetensi/diamankan selama 35 hari, pihak keluarga di Belgia bersedia membiayai tiket kepulangannya. Kakek ini pun pulang ke negara asal.

"Yang bersangkutan telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 23 Januari 2024 dini hari dengan tujuan akhir Brussels International Airport - Belgia dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar," ujarnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#bali#belgia#deportasi#warga asing#LANSIA

Berita Terkait

    Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual
    Berita Hari Ini

    Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual

    Djawanews.com – Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Handy menyoroti ukuran rumah subsidi seluas 18 meter persegi yang dinilainya tidak sesuai dengan hitungan Badan Pusat Statistik ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah
    Berita Hari Ini

    Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah

    MS Hadi 27 Jun 2025 20:07
  • Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 27 Jun 2025 13:02
  • Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung
    Berita Hari Ini

    Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung

    Djawanews.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI bersama instansi terkait mengambil langkah tegas dengan menutup permanen sembilan titik lokasi ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Kabupaten ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
    Berita Hari Ini

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

    MS Hadi 26 Jun 2025 19:07
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

    MS Hadi 26 Jun 2025 15:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

2

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

5

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up