Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap di MA
Sidang putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 3 April (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap di MA

MS Hadi
MS Hadi 03 April 2024 at 03:01pm

Djawanews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana 6 tahun penjara kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan terkait kasus suap penanganan perkara di instansinya.

Hasbi Hasan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," kata Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Toni Irfan dalam sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 3 April.

Selain pidana penjara, Toni menyebutkan Hasbi juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Juga:
  • Menengok Harta Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Tembus Rp2,4 Miliar
  • KPK Dalami Dugaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Suap

Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3.88 miliar. Jika Hasbi tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka hakim mengatakan harta benda Hasbi dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai uang yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan dipidana penjara selama 1 tahun," ujarnya.

Dengan demikian, Toni menetapkan Hasbi tetap dalam tahanan, dengan pengurangan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#Suap#MAHKAMAH AGUNG#TIPIKOR#Hasbi Hasan

Berita Terkait

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Djawanews.com - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengumumkan rencana akuisisi saham Trimata Coal Perkasa dengan nilai transaksi sebesar Rp1,6 triliun. Langkah tersebut menjadi bagian dari ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 11:37
  • Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
    Berita Hari Ini

    Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

    Saiful Ardianto 20 Jan 2026 16:08
  • Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Garung adalah salah satu proyek energi terbarukan yang sedang berkembang di Indonesia. Terletak di daerah Garung, Kabupaten Temanggung, Jawa ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 14:43
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 11:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
Berita Hari Ini

1

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

3

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

4

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

5

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up