Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap di MA
Sidang putusan majelis hakim terhadap terdakwa Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 3 April (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap di MA

MS Hadi
MS Hadi 03 April 2024 at 03:01pm

Djawanews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana 6 tahun penjara kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan terkait kasus suap penanganan perkara di instansinya.

Hasbi Hasan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," kata Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Toni Irfan dalam sidang putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 3 April.

Selain pidana penjara, Toni menyebutkan Hasbi juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Juga:
  • Menengok Harta Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Tembus Rp2,4 Miliar
  • KPK Dalami Dugaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Suap

Hasbi turut dijatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3.88 miliar. Jika Hasbi tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka hakim mengatakan harta benda Hasbi dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai uang yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan dipidana penjara selama 1 tahun," ujarnya.

Dengan demikian, Toni menetapkan Hasbi tetap dalam tahanan, dengan pengurangan masa penahanan yang telah dijalani oleh Hasbi dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#Suap#MAHKAMAH AGUNG#TIPIKOR#Hasbi Hasan

Berita Terkait

    Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
    Berita Hari Ini

    Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

    Djawanews.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 telah disalurkan kepada 8,3 juta pekerja. Penyaluran menggunakan dua mekanisme yaitu melalui bank Himpunan Bank Milik ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global
    Berita Hari Ini

    KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global

    MS Hadi 08 Jul 2025 10:07
  • Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde
    Berita Hari Ini

    Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde

    MS Hadi 08 Jul 2025 08:36
  • Rabu Besok, Bareskrim Gelar Pekara Khusus Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    Rabu Besok, Bareskrim Gelar Pekara Khusus Ijazah Jokowi

    Djawanews.com – Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkapkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPR Bentuk Tim Supervisi Kawal Penulisan Ulang Sejarah, Puan: Harus Dilaksanakan Seterang-terangnya
    Berita Hari Ini

    DPR Bentuk Tim Supervisi Kawal Penulisan Ulang Sejarah, Puan: Harus Dilaksanakan Seterang-terangnya

    MS Hadi 07 Jul 2025 20:56
  • 24 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Batal Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki
    Berita Hari Ini

    24 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Batal Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki

    MS Hadi 07 Jul 2025 19:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

1

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

3

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

4

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

5

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up