Ahris Azhar dipersiapkan kubu Prabowo-Sandi untuk memberikan keterangan terkat netralitas Polri.
Sidang ketiga sengketa Pemilu 2019 telah selesai digelar pada Rabu (19/6/2019) pukul 9.00 WIB hingga Kamis (20/6/2019) pukul 5.00 WIB dengan agenda memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, sidang keempat akan kembali digelar pada hari ini dengan agenda memeriksa saksi dari pihak termohon dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Total ada 15 orang yang di ajukan oleh kubu paslon nomor 02 untuk menjadi saksi di sidang MK, akan tetapi satu orang saksi bernama Haris Azhar menyatakan mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pemilu tersebut.
Alasan Haris Azhar menolak menjadi saksi di sidang sengketa Pemilu 2019
Awalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut dipersiapkan oleh kubu Prabowo-Sandi untuk memberikan pernyataan mengungkap netralitas Polri dalam Pemilu 2019. Hal ini karena keterlibatan haris dalam kasus eks Kapolsek Pasarwangi, Garut AKP Sulman Aziz.
Akan tetapi pada Rabu (19/6) siang, harus mengumumkan bahwa dia menolak untuk menjadi saksi bagi rival Jokowi-Ma’ruf tersebut.
Sebelumnya AKP Sulman pernah mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh Kapolres Garut untuk menggalang dukungan untuk calon petahana. Oleh sebab itu dalam sidang MK kemarin Sulman juga turut diundang oleh kubu 02 untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.
Namun Haris menyebut undangan yang diberikan kepada Sulman pun terkesan mendadak. “Dia Baru diundang secara resminya Kemarin (Selasa, 18 Juni 2019), Mendadak,’ terangnya.
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh CNN Indonesia TV pada Rabu kemarin, alasan haris enggan menjadi saksi sebab dia tidak mau menguntungkan pihak-pihak yang masih terkait dengan kasus pelanggaran HAM.
“Saya tidak ingin jadi saksi yang menguntungkan salah satu pihak yang terkait kasus HAM,” Kata Haris.
Aktivis HAM yang juga Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru itu mengungkapkan, undangan yang diberikan kepada dirinya oleh tim hukum Prabowo-Sandi juga terkesan mendadak.
“Undangan yang diberikan mereka (kubu 02) untuk menjadi saksi terkesan mendadak, dan secara materil saya rasa juga tidak tepat,” terang Haris.
Selain itu, baik Prabowo maupun Jokowi di anggap Haris sebaga pihak yang bermasalah dalam kasus HAM. “Prabowo namanya ada di laporan pelanggaran AM Komnas HAM,” katanya.
“Jokowi juga selama 5 tahun memimpin, enggak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” tambah Haris.