Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Hanya Hitungan Menit, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online
Ilustrasi (Unsplash/Scott Graham)

Hanya Hitungan Menit, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

MS Hadi
MS Hadi 06 Oktober 2024 at 11:02am

Djawanews.com – Di era digital saat ini, pemerintah terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pertanahan. Salah satu layanan yang kini dapat diakses secara online adalah pengecekan sertifikat tanah. Masyarakat tak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), karena cukup dengan smartphone, informasi terkait tanah bisa didapatkan dalam hitungan menit.

Kemajuan ini tak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membantu mengurangi risiko penipuan, terutama terkait sertifikat tanah palsu yang semakin marak. Dengan adanya layanan daring dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), keaslian sertifikat tanah dapat diperiksa dengan cepat dan mudah.

Sertifikat tanah adalah dokumen vital yang menjadi bukti sah kepemilikan lahan. Dokumen ini diperlukan saat jual beli properti dan memastikan legalitas tanah. Meski begitu, tak sedikit masyarakat yang masih bingung atau bahkan ragu terkait keaslian sertifikat yang mereka miliki. Untuk itu, pengecekan online ini menjadi solusi tepat dalam memastikan legalitas tanah.

Untuk mengecek sertifikat tanah BPN secara online, ada dua metode yang bisa dilakukan. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi dan lewat situs resmi kementerian/lembaga. Berikut langkah-langkah cek sertifikat tanah online. 

Cek Sertifikat Tanah Online lewat Aplikasi 

Pengecekan sertifikat tanah bisa Anda lakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini bisa Anda unduh secara gratis di Play Store dan App Store. Berikut cara cek sertifikat tanah lewat Sentuh Tanahku. 

  1. Masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku yang ada di ponsel Anda.
  2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun. Pendaftaran akun memerlukan email aktif Anda.
  3. Anda akan menerima link aktivitasi yang dikirimkan ke email. Silakan klik tautan tersebut.
  4. Anda akah diarahkan ke halaman aktivitas pengguna. Silakan klik opsi ‘aktivasi’ untuk mengaktifkan akun.
  5. Setelah pendaftaran akun berhasil, silakan login menggunakan akun yang telah dibuat.
  6. Login dengan memasukkan username dan password.
  7. Klik menu 'Cek Berkas BPN Online'
  8. Klik 'Info Sertifikat'
  9. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

Baca Juga:
  • Kisah Siswi Kelas 6 SD Miliki 292 Piala Penghargaan dan 338 Sertifikat, Punya IQ Lebih dari Einstein?
  • Contoh Sertifikat Komplit Beserta Penjelasanya

Cek Sertifikat Tanah Melalui Website

Cek sertifikat tanah online juga bisa Anda lakukan melalui website atau situs resmi ATR/BPN. Berikut cara mengecek sertifikat tanah lewat website.

  1. Masuk ke laman www.atrbpn.go.id.
  2. Klik menu ‘Publikasi’.
  3. Klik menu ‘Layanan’.
  4. Klik menu ‘Pengecekan berkas’.
  5. Masukkan informasi yang diminta, berupa kantor, nomor berkas, tahun.
  6. Kemudian klik ‘Cari Berkas;
  7. BPN akan menampilkan informasi data sertifikat tanah dan kepemilikannya.

Fungsi Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah merupakan dokumen negara yang sangat penting, yang diterbitkan oleh BPN. Ketentuan mengenai pendaftaran dan kepemilikan sertifikat tanah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Ketika Anda membeli lahan atau mendapat sertifikat tanah yang baru, sertifikat tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu untuk mendapatkan legalitas atau kepastian hukum. Berikut tujuan pendaftaran sertifikat tanah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 PP No. 24 Tahun 1997.

  1. Memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak lain yang terdaftar agar membuktikan dirinya sebagai pemegang bersangkutan.
  2. Untuk menyediakan informasi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar mudah memperoleh data yang diperlukan.
  3. Untuk penyajian data Kantor Pertanahan atas peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, buku tanah dan daftar nama.
  4. Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Demikianlah informasi mengenai cara cek sertifikat tanah online melalui aplikasi dan website. Sebelum Anda membeli tanah atau properti, pastikan Anda mengecek keaslian sertifikat tahannya terlebih dahulu. Langkah ini wajib Anda lakukan untuk menghindari penipuan dengan sertifikat tanah palsu. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#sertifikat tanah#sertifikat tanah online#Sertifikat#kementerian atr bpn#Tips

Berita Terkait

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
    Berita Hari Ini

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengecam keras tayangan salah satu program di Trans7 yang dianggap ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 12:51
  • Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 11:39
  • Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Islam adalah agama fitrah yang berpihak pada kemanusiaan. Dalam kajian Fiqh Disabilitas ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 16:16
  • Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?
Berita Hari Ini

1

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
Berita Hari Ini

3

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?
Berita Hari Ini

5

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up