Djawanews - Masih ingat dengan capres fiktif Nurhadi? Guyonannya sangat segar di kala tensi tinggi Pilpres 2019. Tapi itu dulu. Kini Nurhadi tak lagi lucu.
Capres fiktif Nurhadi ditangkap polisi karena ujaran negatif dan tak senonoh yang diunggah dia terkait tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402. Seluruh awak kapal selam yang berjumlah 53 orang itu gugur di tengah lautan.
"NH (Nurhadi) kaitannya dengan posting-an yang bersangkutan di medsos tentang peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala. Kita amankan," kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Selasa (27/4/2021).
"Kita amankan di kantor untuk proses pemeriksaan. Kita dalami, kita lengkapi dulu," sambungnya.
Nurhadi ditangkap Senin (26/4) malam pukul 22.00 WIB. Dia dibawa polisi dari rumahnya di Desa Golan Tepos, Kecamatan Mejobo, Kudus. Polisi saat ini masih memeriksa tujuan dan motif mem-posting perkataan tidak senonoh tersebut.
"Sementara kita tahap pemeriksaan terkait motifnya maupun maksud dan tujuan mem-posting komentar negatif tersebut," jelasnya.
Seperti biasa, setelah ditangkap akibat tak bisa kontrol jarinya sendiri di sosial media, pelaku akan langsung meminta maaf. Kebiasaan ini juga berlaku terhadap Nurhadi. Nurhadi sudah meminta ampun dan minta maaf. Permintaan maaf ini diunggah di akun instagram @infokomando.
"Selamat pagi, teruntuk marinir seluruh Indonesia," kata Nurhadi mengawali pembicaraan.
"Angkatan laut," potong seseorang di sebelahnya coba mengoreksi ucapan Nurhadi.
"Angkatan laut terutama, saya secara pribadi atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan yang telah menerima musibah, semoga diberikan ketabahan, kesadaran dan tawakal," kata Nurhadi.
"Ngomong apa di status?" tanya orang itu.
"Wadooo, kenapa kapal selam tenggelam yah,"
"Ngomongnya sesuai toh," potong orang itu tadi.