Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan aparat kepolisian diminta oleh Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid untuk segera membebaskan para warga Desa Wadas, Purworejo yang telah ditangkap. Ia mengungkapkan hal tersebut lewat akun Twitter @AlissaWahid.
“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan,” cuit Alissa melalui akun Twitternya.
Alissa pun meminta Gubernur Ganjar Pranowo agar proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener ditunda sementara waktu. Putri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur itu merasa lebih baik ada musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat daripada terus terjadi konflik.
“Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara,” kata Alissa.
Koordinator Nasional Gusdurian, Alissa Wahid meminta Polda Jawa Tengah untuk segera membebaskan warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap. Ketegangan antara warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dengan aparat kembali terjadi pada Selasa (8/2). Aktivis mengklaim ada 40 warga yang ditangkap aparat kepolisian. Termasuk tim pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Kronologi Aparat Kepolisian Kepung dan Satroni Warga Desa Wadas
Mulanya, ratusan hingga ribuan personel TNI, Polri dan Satpol PP datang ke wilayah Desa Wadas. Mereka mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ingin mengukur lahan di calon lokasi pembangunan Bendungan Bener. Nantinya bakal ada 124 hektare lahan yang akan dibebaskan demi memuluskan proyek.
Namun, kedatangan aparat dalam jumlah besar itu membuat warga cemas. Diketahui, selama ini warga menolak pembangunan bendungan tersebut. Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva Pasarua menyebut sedikitnya 40 warga Desa Wadas yang ditangkap aparat.
“Iya [40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak], di lapangan terakhir seperti itu,” kata Era pada Selasa, 8 Februari.
Kepolisian belum bicara lebih lanjut soal jumlah warga yang diamankan. Terakhir, Polda Jawa Tengah menyebut ada 23 orang warga Desa Wadas yang diamankan karena diduga berbuat anarkis dan membawa senjata tajam. Ada pula warga yang diamankan karena sempat memotret kegiatan polisi lalu menyebarkannya disertai narasi negatif.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.