Djawanews.com – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menanggapi pelantikan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi menteri sosial (mensos) menggantikan Tri Rismaharini. Ia mengatakan, meskipun waktunya mepet, pengangkatan menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Sekali lagi, itu kewenangan prerogatif presiden, walupun tinggal 39 hari. Kewenangan prerogatif, enggak bisa dibatasin, mau tinggal sehari pun, kewenangan prerogatif presiden. Kita tunggu saja kinerja 39 hari Gus Ipul," kata dia.
Syaiful juga menegaskan, pelantikan Gus Ipul menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan PKB yang belakangan berkonflik dengan PBNU. Menurut dia, masalah menteri adalah kewenangan presiden Jokowi.
"Terkait pengangkatan Gus Ipul sebagai menteri, itu kan urusan presiden dan sekali tidak ada kaitan dengan ger-geran PBNU dan PKB. Terlebih-lebih dalam muktamar, ada deklarasi independensi Bali yang mengatakan PKB go public, tidak terkait. PKB ingin bekerja dan menjadi bagian dari seluruh warga masyarakat," pungkas Syaiful.