Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Profil
  • Serba-serbi
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Guru Honorer Ini Dipecat karena Posting Gaji Rp700 Ribu, Kini Dapat Dukungan Banyak Orang
Hervina, guru honorer yang dipecat karena posting gajinya di medsos (detik.com)

Guru Honorer Ini Dipecat karena Posting Gaji Rp700 Ribu, Kini Dapat Dukungan Banyak Orang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 15 Februari 2021 at 04:45pm

Djawanews.com - Hervina adalah seorang guru honorer yang sudah mengajar selama 16 tahun terakhir. Dia mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Belum lama ini, perempuan berusia 34 tahun itu dipecat oleh kepala sekolah hanya karena postingan gajinya sebesar Rp700 ribu di media sosial. Kini, Hervina dibela sejumlah kalangan agar dia bisa mendapat pekerjaannya kembali.

Hervina mengajar sejak tahun 2005 lalu. Saat itu, jumlah guru masih minim. Hervina pun telah menjadi guru honorer sejak itu.

"Saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS," ujar Hervina.

Hervina menjelaskan posting-annya terkait gaji Rp 700 ribu bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah. Namun posting-an itu justru membuat kepala sekolah marah dan memecatnya langsung tanpa diberi waktu mengklarifikasi.

"Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp700 ribu (gaji). Jadi saya bilang 'terima kasih banyak'. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD," kata Hervina.

Baca Juga:
  • Hervina Kembali Mengajar Usai Permintaan Maaf Kepsek yang Telah Memecatnya
  • Mendikbud Nadiem: Penerimaan CPNS untuk Guru Tetap Ada, Tahun 2021 Fokus Rekrut PPPK
  • Cara Cek Info GTK Update 2020

Hervina kemudian ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolah karena postingannya. Namun, panggilan telepon tersebut tak sempat diangkat Hervina. Kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.

"Dia kirim pesan WA, 'tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang istirahat saja mengajar'," ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya.

Komisi X DPR RI menyayangkan Hervina dipecat karena mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu melalui media sosial. Komisi X DPR mendesak pemecatan itu dibatalkan. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyayangkan pemecatan Hervina.

"Ini tidak sepatutnya kepala sekolah mengambil kebijakan itu. Jadi secepatnya keputusan itu ditarik dan kemudian duduklah bersama dan lalu dipastikan motifnya apa terkait dengan itu. Karena saya meyakini semangatnya kan ingin ada perbaikan," kata Huda.

Dede Yusuf, yang juga dari Komisi X DPR RI, meminta kepala sekolah SDN 169 Desa Sadar tidak semena-mena memecat guru. Sebab, kata Dede Yusuf, sekolah bukanlah tempat yang otoriter.

"Mestinya kepsek sebagai pengelola jangan semena mena memecat tanpa ada klarifikasi dulu. Karena sekolah bukan tempat otoriter," kata Dede Yusuf.

Dede Yusuf juga meminta guru lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab, menurut Dede, posting-an guru terkait gaji Rp 700 ribu dapat diinterpretasikan berbeda oleh orang lain.

Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.

Bagikan:
#guru honorer dipecat#hervina#posting gaji#media sosial#Guru Honorer#berita hari ini

Berita Terkait

    Bikin Ketimpangan Kian Tajam, Epidemiolog UI Galang Petisi Tolak Vaksinasi Covid-19 Mandiri
    Berita Hari Ini

    Bikin Ketimpangan Kian Tajam, Epidemiolog UI Galang Petisi Tolak Vaksinasi Covid-19 Mandiri

    Djawanews.com – Melalui platform penggalangan suara, Change.org, Epedimiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menggalang suara menolak rencana pemerintah menerbitkan izin program vaksin mandiri Covid-19 atau vaksin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cerai dan Ganti Status Perkawinan di KTP, Lebih Mudah Pakai PencarKu
    Berita Hari Ini

    Cerai dan Ganti Status Perkawinan di KTP, Lebih Mudah Pakai PencarKu

    Saiful Ardianto
  • Terhimpit Ekonomi, Janda Nekat Curi Barang Mahasiswa di Sleman
    Berita Hari Ini

    Terhimpit Ekonomi, Janda Nekat Curi Barang Mahasiswa di Sleman

    Saiful Ardianto
  • WNI di Malaysia Bakal Kebagian Vaksin Covid-19 Secara Gratis!
    Berita Hari Ini

    WNI di Malaysia Bakal Kebagian Vaksin Covid-19 Secara Gratis!

    Djawanews.com - Pemerintah Malaysia resmi memulai program vaksinasi Covid-19 pada Rabu (24/2/2021) kemarin. Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menjadi yang pertama disuntik dengan vaksin Pfizer. PM Yassin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Salatiga Resmi Menyandang Gelar Kota Paling Toleran Se-Indonesia
    Berita Hari Ini

    Salatiga Resmi Menyandang Gelar Kota Paling Toleran Se-Indonesia

    Saiful Ardianto
  • Bisakah Vaksin Covid-19 Sinovac Diberikan kepada Pasien Komorbid?
    Berita Hari Ini

    Bisakah Vaksin Covid-19 Sinovac Diberikan kepada Pasien Komorbid?

    Saiful Ardianto

Populer

Dana Lahan Tol Jogja-Solo Cair, Warga Kalasan jadi Miliarder Mendadak
Berita Hari Ini

1

Dana Lahan Tol Jogja-Solo Cair, Warga Kalasan jadi Miliarder Mendadak

Ketika Satu Keluarga Kongkalikong Lakukan Penipuan dan Pencurian Ponsel
Berita Hari Ini

2

Ketika Satu Keluarga Kongkalikong Lakukan Penipuan dan Pencurian Ponsel

Warganya jadi Miliarder Dadakan, Lurah Purwomartani Kalasan: Jangan Bermewah-mewah
Berita Hari Ini

3

Warganya jadi Miliarder Dadakan, Lurah Purwomartani Kalasan: Jangan Bermewah-mewah

BI Akan Terbitkan Mata Uang Digital, Bitcoin Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran yang Sah
Berita Hari Ini

4

BI Akan Terbitkan Mata Uang Digital, Bitcoin Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran yang Sah

DI Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Kata BMKG
Berita Hari Ini

5

DI Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Kata BMKG

Pilihan Editor

Klub Inggris Mendominasi, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua Babak 32 Besar Liga Eropa
Sepak Bola

Klub Inggris Mendominasi, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua Babak 32 Besar Liga Eropa

Peneliti Temukan Pesan Rahasia Lukisan 'The Scream' Lewat Pemindaian, Ada Kaitannya dengan Indonesia
Serba-serbi

Peneliti Temukan Pesan Rahasia Lukisan 'The Scream' Lewat Pemindaian, Ada Kaitannya dengan Indonesia

Terungkap, Ini Dia Fakta Misteri Lubang Raksasa di Siberia yang Muncul Mendadak
Serba-serbi

Terungkap, Ini Dia Fakta Misteri Lubang Raksasa di Siberia yang Muncul Mendadak

Pasangan Muda Ukraina Gunakan Cara Aneh Agar Hubungannya Makin Langgeng
Relationship

Pasangan Muda Ukraina Gunakan Cara Aneh Agar Hubungannya Makin Langgeng

Viral, Satu Desa di Tuban Borong Mobil Pakai Uang Ganti Rugi Kilang Minyak
Berita Hari Ini

Viral, Satu Desa di Tuban Borong Mobil Pakai Uang Ganti Rugi Kilang Minyak

Video Pocong Dikejar Anjing Viral, Apa Anjing Bisa Lihat Hantu?
Serba-serbi

Video Pocong Dikejar Anjing Viral, Apa Anjing Bisa Lihat Hantu?

Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
facebook
twitter
instagram
© Copyright 2020 Djawanews Media Utama