Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gonjang-ganjing Kebijakan dan Tanda Peringatan Baru Skema Batu Bara, Hayo Mau Gimana?
Pemerintah masih linglung untuk tentukan kebijakan mengenai batu bara. (tstatic.net)

Gonjang-ganjing Kebijakan dan Tanda Peringatan Baru Skema Batu Bara, Hayo Mau Gimana?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 Januari 2022 at 10:25am

Djawanews.com – Skema batu bara sampai saat ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah Indonesia. Kabar terbaru menyebutkan pemerintah tengah menyusun kebijakan harga batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan berbagai skenario perbaikan kebijakan harga batu bara DMO itu disusun pemerintah secara hati-hati.

Plt. Kepala Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengungkapkan penetapan DMO batu bara yang akan ditetapkan nantinya yaitu yang paling efisien dan efektif sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

“Berbagai skenario perbaikan kebijakan DMO dilakukan pemerintah secara hati-hati. Mekanisme yang dipilih adalah yang paling efisien dan efektif sesuai dengan pasal 5 UU 3/2020 tentang Minerba yang mengatur kebijakan nasional pengutamaan mineral dan/atau batu bara untuk kepentingan dalam negeri,” tuturnya pada Jumat, 14 Januari.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan DMO diharapkan tidak hanya dapat mengurangi ketidakpastian atas pemenuhan kebutuhan batu bara bagi PLN, tetapi juga menghindarkan kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik akibat kenaikan harga beli PLN atas batu bara.

Seperti diketahui, salah satu skenario yang digadangkan pemerintah saat ini yaitu mengembalikan harga DMO batu bara ke harga pasar. Dalam praktiknya, nanti PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar, bukan dengan harga DMO yang dipatok US$ 70 per metrik ton.

Kelak, selisih harga pasar dengan DMO akan ditanggung Badan Layanan Umum (BLU). BLU ini nantinya bertugas untuk mengumpulkan dan mengelola dana pungutan batu bara dari para produsen batu bara. Dana yang terkumpul itu nanti akan diberikan kepada PLN sebagai bentuk kompensasi harus membeli di harga pasar, tak lagi US$70 per metrik ton.

“Kebijakan DMO diharapkan tidak hanya dapat mengurangi ketidakpastian atas pemenuhan kebutuhan batu bara bagi PLN, tetapi juga menghindarkan kenaikan BPP listrik akibat kenaikan harga beli PLN atas batu bara,” tuturnya.

Wahyu menerangkan, kenaikan harga beli batu bara setara hara pasar, tentu berimplikasi pada kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Kenaikan BPP tersebut, harus dimitigasi dengan baik, apakah akan dilimpahkan kepada konsumen lewat kenaikan tarif dasar listrik (TDL), ataukah melalui kenaikan belanja subsidi dan kompensasi listrik, atau melalui iuran DMO produksi batu bara.

“Sebagai gambaran dari sisi fiskal, perubahan harga beli di PLN akan berdampak dari sisi pendapatan dan belanja negara,” ungkapnya.

Baca Juga:
  • 5 Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia: Potensi dan Prospek Ekspor
  • Menteri Bahlil Bakal Segera Terbitkan IUP Batu Bara untuk PBNU
  • Agar Mudik Tak Terganggu, Gubernur Jambi Setop Aktivitas Angkutan Batu Bara Mulai H-7 Lebaran

Dari sisi pendapatan, kenaikan harga beli berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya royalti dan penjualan hasil tambang (PHT). PPh Badan diperkirakan juga meningkat karena pendapatan perusahaan batu bara meningkat.

“Namun demikian, dari sisi belanja APBN, kenaikan harga beli batu bara oleh PLN setara harga pasar, juga akan mendongkrak biaya produksi dan listrik yang tertransmisi ke belanja subsidi dan kompensasi pemerintah,” tuturnya.

Selain itu, kenaikan pendapatan negara juga akan meningkatkan transfer ke daerah dan diikuti meningkatnya mandatory spending.

Kenaikan belanja subsidi dan kompensasi berkontribusi signifikan, sehingga diperkirakan total tambahan belanja lebih besar daripada tambahan pendapatan. “Hal ini memberikan tekanan pada tambahan defisit fiskal dan mempengaruhi fiscal sustainability (keberlanjutan fiskal),” pungkasnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Skema Batu Bara#Pemerintah Indonesia#APBN#batu bara#minerba#PLN

Berita Terkait

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Djawanews.com - Legalisasi tambang minerba ilegal dengan skema izin pertambangan rakyat (IPR) tengah menjadi perbincangan hangat. Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27
  • PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:33
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Boh di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi berkelanjutan di wilayah tersebut. PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 18 Aug 2025 09:58
  • Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Saiful Ardianto 15 Aug 2025 15:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

1

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

2

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

3

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

4

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

5

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up