Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gonjang-ganjing Kebijakan dan Tanda Peringatan Baru Skema Batu Bara, Hayo Mau Gimana?
Pemerintah masih linglung untuk tentukan kebijakan mengenai batu bara. (tstatic.net)

Gonjang-ganjing Kebijakan dan Tanda Peringatan Baru Skema Batu Bara, Hayo Mau Gimana?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 Januari 2022 at 10:25am

Djawanews.com – Skema batu bara sampai saat ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah Indonesia. Kabar terbaru menyebutkan pemerintah tengah menyusun kebijakan harga batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan berbagai skenario perbaikan kebijakan harga batu bara DMO itu disusun pemerintah secara hati-hati.

Plt. Kepala Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengungkapkan penetapan DMO batu bara yang akan ditetapkan nantinya yaitu yang paling efisien dan efektif sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

“Berbagai skenario perbaikan kebijakan DMO dilakukan pemerintah secara hati-hati. Mekanisme yang dipilih adalah yang paling efisien dan efektif sesuai dengan pasal 5 UU 3/2020 tentang Minerba yang mengatur kebijakan nasional pengutamaan mineral dan/atau batu bara untuk kepentingan dalam negeri,” tuturnya pada Jumat, 14 Januari.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan DMO diharapkan tidak hanya dapat mengurangi ketidakpastian atas pemenuhan kebutuhan batu bara bagi PLN, tetapi juga menghindarkan kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik akibat kenaikan harga beli PLN atas batu bara.

Seperti diketahui, salah satu skenario yang digadangkan pemerintah saat ini yaitu mengembalikan harga DMO batu bara ke harga pasar. Dalam praktiknya, nanti PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar, bukan dengan harga DMO yang dipatok US$ 70 per metrik ton.

Kelak, selisih harga pasar dengan DMO akan ditanggung Badan Layanan Umum (BLU). BLU ini nantinya bertugas untuk mengumpulkan dan mengelola dana pungutan batu bara dari para produsen batu bara. Dana yang terkumpul itu nanti akan diberikan kepada PLN sebagai bentuk kompensasi harus membeli di harga pasar, tak lagi US$70 per metrik ton.

“Kebijakan DMO diharapkan tidak hanya dapat mengurangi ketidakpastian atas pemenuhan kebutuhan batu bara bagi PLN, tetapi juga menghindarkan kenaikan BPP listrik akibat kenaikan harga beli PLN atas batu bara,” tuturnya.

Wahyu menerangkan, kenaikan harga beli batu bara setara hara pasar, tentu berimplikasi pada kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Kenaikan BPP tersebut, harus dimitigasi dengan baik, apakah akan dilimpahkan kepada konsumen lewat kenaikan tarif dasar listrik (TDL), ataukah melalui kenaikan belanja subsidi dan kompensasi listrik, atau melalui iuran DMO produksi batu bara.

“Sebagai gambaran dari sisi fiskal, perubahan harga beli di PLN akan berdampak dari sisi pendapatan dan belanja negara,” ungkapnya.

Baca Juga:
  • 5 Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia: Potensi dan Prospek Ekspor
  • Menteri Bahlil Bakal Segera Terbitkan IUP Batu Bara untuk PBNU
  • Agar Mudik Tak Terganggu, Gubernur Jambi Setop Aktivitas Angkutan Batu Bara Mulai H-7 Lebaran

Dari sisi pendapatan, kenaikan harga beli berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya royalti dan penjualan hasil tambang (PHT). PPh Badan diperkirakan juga meningkat karena pendapatan perusahaan batu bara meningkat.

“Namun demikian, dari sisi belanja APBN, kenaikan harga beli batu bara oleh PLN setara harga pasar, juga akan mendongkrak biaya produksi dan listrik yang tertransmisi ke belanja subsidi dan kompensasi pemerintah,” tuturnya.

Selain itu, kenaikan pendapatan negara juga akan meningkatkan transfer ke daerah dan diikuti meningkatnya mandatory spending.

Kenaikan belanja subsidi dan kompensasi berkontribusi signifikan, sehingga diperkirakan total tambahan belanja lebih besar daripada tambahan pendapatan. “Hal ini memberikan tekanan pada tambahan defisit fiskal dan mempengaruhi fiscal sustainability (keberlanjutan fiskal),” pungkasnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Skema Batu Bara#Pemerintah Indonesia#APBN#batu bara#minerba#PLN

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

1

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

2

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

3

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

4

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up