Djawanews.com - Manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro menegaskan tidak pernah menjanjikan kompensasi Rp300 juta per Kepala Keluarga (KK) terkait pembangunan proyek strategis nasional tersebut. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul isu yang beredar di masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kabupaten Kerinci.
Perwakilan PLTA KMH, Aslori, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan ataupun komitmen resmi sebagaimana disebutkan dalam isu tersebut.
“Pernyataan mengenai kompensasi Rp300 juta per KK bukan berasal dari kami. Itu adalah tuntutan masyarakat, bukan janji dari PLTA Kerinci Merangin Hidro,” tegas Aslori, Jumat (22/8/25).
Klarifikasi Resmi dari PLTA Kerinci Merangin Hidro dan Komitmen Sesuai Regulasi
PLTA Kerinci Merangin Hidro menegaskan seluruh tahapan pembangunan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal tersebut mencakup pengelolaan dampak sosial, lingkungan, serta hak-hak masyarakat terdampak yang menjadi perhatian utama perusahaan.
Selain itu, manajemen memastikan bahwa komunikasi dengan masyarakat akan terus diperkuat. Dialog bersama pemerintah daerah, aparat, serta tokoh masyarakat akan dilakukan secara terbuka dan berkesinambungan.
Dengan langkah tersebut, pihak perusahaan berharap seluruh proses pembangunan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Sebagai proyek energi terbarukan, PLTA Kerinci Merangin Hidro berperan penting dalam meningkatkan ketersediaan listrik ramah lingkungan di Provinsi Jambi dan sekitarnya. Kehadiran proyek ini tidak hanya mendukung penyediaan energi bersih, tetapi juga diharapkan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Manfaat lain yang ditargetkan meliputi pengembangan infrastruktur di kawasan terdampak serta peluang kerja baru bagi masyarakat. Pemerintah pusat pun menempatkan proyek ini sebagai salah satu pilar penting transisi energi nasional menuju keberlanjutan.
Klarifikasi yang disampaikan PLTA Kerinci Merangin Hidro menegaskan bahwa isu kompensasi Rp300 juta per KK adalah tidak benar. Proyek strategis ini tetap fokus pada penyediaan energi ramah lingkungan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Demikian informasi seputar PLTA Kerinci Merangin Hidro. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.