Djawanews.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau para warganya untuk tetap mengenakan masker saat naik angkutan umum. "Angkutan umum masih wajib, BST (Batik Solo Trans) wajib masker ya, jangan buru-buru lepas masker," katanya di Solo pada Rabu, 18 Mei.
Gibran Rakabuming Raka mengingatkan bahwa penggunaan masker penting untuk mencegah penularan COVID-19 dan gangguan kesehatan yang lain. "Buat ganteng. Ini meningkatkan level kegantengan 20 persen lah," katanya berseloroh.
Wali Kota meminta warga tidak lengah meski penularan COVID-19 sudah menurun dan kondisi sudah membaik. Warga diminta tetap mengenakan masker dan melakukan vaksinasi booster. Dia berkata angka vaksinasi booster di kotanya baru 50 persen.
Gibran Rakabuming Juga Menunggu Keputusan dari Gubernur Jawa Tengah
Sebelumnya pemerintah pusat mengizinkan pelonggaran aturan penggunaan masker di tempat terbuka karena menilai penularan COVID-19 sudah terkendali.
Pelonggaran aturan penggunaan masker hanya berlaku dalam kegiatan di luar ruangan, tidak berlaku dalam kegiatan di ruangan tertutup dan sarana transportasi. Kebijakan itu juga tidak diberlakukan pada kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia dan warga dengan penyakit penyerta.
Pemerintah Kota Surakarta masih menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kebijakan pelonggaran penggunaan masker. "Kemarin sudah tanya Pak Gubernur. Kami menunggu instruksi Pak Gubernur. Kalau oke ya kami jalankan, nanti kami tuangkan di SE (surat edaran)," kata Gibran.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta, pada 17 Mei 2022 penderita COVID-19 yang masih menjalani karantina di Solo tinggal satu orang. Jadi langkah Gibran Rakabuming untuk tetap menerapkan penggunaan masker pada angkutan umum sudah sangat tepat.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.