Djawanews.com – Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus melihat Gibran Rakabuming Raka yang baru sekarang memutuskan mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo terkesan aneh. Menurut Deddy, putra sulung Presiden Joko Widodo itu seharusnya sudah mengundurkan sejak masa kampanye Pilpres 2024 lalu.
“Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ujar Deddy Yevri kepada wartawan, Selasa, 16 Juli.
Deddy menilai, seharusnya Gibran menuntaskan tugasnya sebagai Wali Kota Solo yang tinggal beberapa bulan lagi. Sebab kata dia, Gibran sudah terlanjur tak mundur saat masa kampanye lalu hingga kini terpilih sebagai wapres.
"Jadi, kalau mundur sekarang justru aneh kan. Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masak di ujung mundur gitu ya? Kalau kemarin nggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh nggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan," kata Deddy.
"Harusnya janji sama rakyat tuh diberesin dulu lah, orang tinggal berapa bulan juga. Kemarin waktu kampanye malah nggak cuti. Kok ini udah nggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," lanjutnya.
Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif itu lantas mempertanyakan motif Gibran yang tiba-tiba mundur dari jabatan Wali Kota Solo. Deddy pun menyarankan Gibran untuk menyelesaikan tugasnya di daerah sebelum hijrah ke Istana.
"Kan rakyat Solo bangga dong dia mundur karena dilantik jadi wakil presiden gitu loh, ya. Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan apa sih motifnya gitu lho," katanya.
Diketahui, Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Gibran mengungkapkan, salah satu alasan mengundurkan diri adalah persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden 20 Oktober 2024 mendatang.
Gibran pun sudah menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung ke Ketua DPRD Solo.
"Terima kasih, teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran di gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli.