Djawanews.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan kesempatan koruptor untuk bertobat apabila mengembalikan uang negara yang dicuri. Dia menegaskan frasa kesempatan bertobat bukan berarti dibebaskan.
"Jadi jangan dipelintir, jangan di framing dengan jahat. Bahwa pak Prabowo akan membebaskan Koruptor nggak mungkin lah," tegas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Desember.
Menurutnya, Prabowo hanya menyampaikan pesan dengan gaya kekinian agar mudah dipahami masyarakat. Dia menegaskan, seorang kepala negara tentu paham bahwa korupsi adalah tindak pidana dan harus mendapatkan hukuman.
Namun, dalam konteks hukum, seorang tersangka bisa mendapatkan keringanan apabila berlaku kooperatif.
"Gini, Pak Prabowo ngomong dengan gaya pop. Dalam konteks hukum ada teorinya ketika orang mengakui kesalahan kemudian mengembalikan aset yang dia ambil, itu hukum pidana ada teorinya menjadi ringan meringankan," kata Habiburokhman.
Dia menegaskan, komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi tidak perlu dipertanyakan. Namun, tujuan dari menindak para karuptor yaitu mencoba mengembalikan uang negara yang dicuri.
Terlebih, pemulihan aset dari kasus-kasus korupsi tak pernah jelas keberdaannya.
"Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery. Pengembalian kerugian keuangan negara yang itu selama ini menjadi misteri," kata Ketua Komisi III DPR.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, akan memaafkan para koruptor asalkan mengembalikan uang negara yang dicuri. Dia memastikan tidak akan memperkarakan para koruptor.
Hal itu disampaikan saat menghadiri pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo, dikutip dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024).
Dia mengatakan, pemerintah tidak akan mengumbar kasus korupsi yang dilakukan, dengan syarat uang negara yang dicuri dikembalikan. Privasi koruptor pun akan dijaga.
"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," kata Prabowo.