Memanfaatkan momen perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, pemerintah saat ini gencar merayu para investor asing. Bagaimana strategi RI menarik investor masuk?
Strategi RI menarik investor masuk diwujudkan dengan gencarnya pemerintah melobi beberapa industri manufaktur di China untuk pindah atau masuk ke tanah air.
Strategi RI menarik investor masuk, Memanfaatkan Perang Dagang
Adanya perang dagang AS dan China adalah kesempatan bagus bagi negara seperti Indonesia untuk membawa industri dari China untuk pindah ke luar negaranya.
Saat ini diketahui Apple Pegatron yang merupakan produsen iPhone asal Taiwan, sudah merelokasi pabriknya ke Batam, dengan nilai investasi US$ 40 juta. Diprediksikan pabrik tersebut akan mengekspor barang sekitar US$ 1 miliar di tahun 2021-2022.
Comal Electronics (produsen Apple iPad asal Taiwan) kini juga sedang dirayu pemerintah untuk memindahkan pabriknya ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar barang produksi pabrik asal China tidak terkena bea masuk ke AS. Seperti diketahui, AS memberikan tarif cukai lebih terhadap barang-barang produksi asal China.
Selain pabrik di bidang teknologi, pemerintah saat ini juga sedang gencar melobi pabrik-pabrik mebel asal China dan Taiwan untuk melakukan relokasi. Agar upaya pemerintah lancar dalam menarik investor asing untuk masuk ke tanah air, setidaknya harus ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pemerintah.
Dilansir dari kontan.co.id (26/7/19) Managing Partner Dentons HPRP Constant M. Ponggawa mengungkapkan jika ada beberapa kendala utama yang menghambat investasi di Indonesia.
Kendala yang dialami ketika melakukan investasi di Indonesia terkait dengan aturan birokrasi. Beberapa kendala tersebut di antaranya peraturan daerah yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, peraturan yang tumpang tindih, birokrasi yang rumit, dan peraturan ketenagakerjaan yang kurang fleksibel.
Terdapat empat hal yang perlu dilakukan pemerintah agar minat investasi di Indonesia bertambah. Pertama, kepastian hukum yang jelas. Kedua, stabilitas ekonomi dan politik.
Ketiga, pembenahan regulasi pemerintah dan birokrasi. Keempat, fleksibilitas aturan ketenagakerjaan.
Terkait dengan kepastian hukum adalah faktor yang sangat penting bagi para investor. Hal tersebut bertujuan menciptakan rasa tenang para investor dalam menjalankan usaha dan investasi di Indonesia.
Kemudian adalah cara pemerintah memonitor langsung para investor besar yang berniat menanamkan modal di Indonesia. Pemerintah dengan demikian perlu membentuk tim khusus untuk menangani investasi skala besar.
Hal tersebut agar kegiatan investasi dapat dimonitor secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal tersebu, kebijakan yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan cara menerapkan online single submission (OSS).
Meskipun melalui OSS, para pengusaha sudah terbantu terkait administrasi, namun masih ada hambatan terkait aturan yang belum diselesaikan oleh pemerintah. Sehingga strategi RI menarik investor masuk masih membutuhkan beberapa kajian yang lebih mendalam kembali.