Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) meminta KPK untuk usut korupsi Bupati Pemalang. Mereka juga mengajukan 12 tuntutan kepada pemerintah.
Kelompok yang mengatasnamakan diri dengan Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) pada hari Jumat (25/10/2019) lalu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Aksi Gempar ke gedung KPK bukan kali pertama. Sebelumnya, Gempar juga mendatangi gedung KPK pada bulan September 2019 lalu.
Bukan tanpa alasan Gempar mendatangi gedung KPK. Dalam aksinya, mereka membawa isu dugaan korupsi yang dilakukan H. Junaidi, Bupati Pemalang. Selain itu, aksi kedua mereka jadi aksi lanjutan dari aksi pertama yang mereka lakukan.
KPK Tak Usut Korupsi Bupati Pemalang
Selain membawa bendera, puluhan mahasiswa juga membakar foto wajah H. Junaedi di depan gedung KPK. Aksi pembakaran dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka karena KPK tidak serius dalam menangani kasus korupsi Bupati Pemalang. Karena hingga sekarang, belum ada satupun penyidikan lanjutan oleh pihak kejaksaan terkait korupsi Bupati Pemalang.
Ada beberapa tuntutan Gempar yang disuarakan dalam orasi ini. ada tuntutan tersebut seperti mangkraknya pembangunan Pasar Randudongkal yang hingga kini belum selesai padahal telah direncanakan selama lebih dari 2 tahun.
Gempar menduga ada praktik korupsi yang dilakukan secara masif yang dilakukan Bupati bersama keponakannya. Keponakan Bupati Pemalang sendiri merupakan kontraktor tunggal yang diduga melakukan mark up.
“Tuntutan itu semakin banyak berdasarkan laporan dari masyarakat Pemalang melalui Posko pengaduan kami di Medsos,” ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Tidak hanya itu, dugaan korupsi lain juga dilakukan, bahkan nilainya mencapai Rp10.437 miliar. Ada pula kecurigaan dugaan korupsi dalam pengadaan pefalatan SID di 210 desa di Kabupaten Pemalang, dugaan penyimpangan pekerjaan pengurukan tanah Kantor DPRD Pemalang 2016 hasil temuan BPKB. Meski berbagai kecurigaan telah dikemukakan, sampai saat ini belum ada tidak lanjut dari penyidik maupun jaksa untuk melakukan penyidikan.
Terlepas dari benar atau tidaknya kecurigaan Gempar atas tindak korupsi Bupati Pemalang, H. Junaedi memang memiliki beberapa fakta menarik. Djawanews telah merangkumnya untuk Anda.
- Istri dan Anaknya Pejabat
Tidak hanya H. Junaedi yang menduduki posisi penting dalam pemerintahan, istri dan anak pertamanya juga memiliki jabatan tersendiri. Hj. Irna Setiawati merupakan istri dari Bupati Pemalang. Irna menjabat sebagai Anggota DPRD Prov. Jateng setelah memenangkan dua kali Pileg, yaitu pada periode 2014 dan 2019. Ia berasal dari fraksi PDIP.
Sedangkan Rinaldi Firdaus Kautsar merupakan putra pertama dari H. Junaedi dan Hj. Irna Setiawati. Di usianya yang relatif muda, yakni 24 tahun, ia berhasil menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kab. Pemalang periode 2019-2024.
- Junaedi Menjabat Jadi Bupati 2 Periode
Pada tahun 2006-2011, H. Junaedi ternyata menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati M. Machroes. Lalu pada tahun periode 2011-2016 dan 2016 hingga sekarang, H. Junaedi menjadi Bupati Pemalang.
- Diduga Melakukan Praktik KKN
Gempar sendiri telah mendatangi KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak korupsi Bupati Pemalang, H. Junaedi. Beberapa tuntutan Gempar yakni, mengabaikan pembangunan Pasar Randudongkal, Dugaan korupsi anggaran pembangunan Alun-alun, dugaan korupsi anggaran pembangunan objek wisata widuri, dugaan adanya jual beli jabatan di dinas, dugaan intimidasi kepada PNS di Pemalang untuk memenangkan anak dan istrinya menjadi DPRD tahun 2014-2019 dan 2019-2024 yang disertai dengan ancaman, dan sebagainya.