Djawanews.com – Kepala Bidang Data dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Surakarta, Sri Rahayu mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah makanan tanpa tenggat waktu kedaluwarsa saat melakukan sidak di sejumlah distributor makanan di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah.
"Hal yang perlu diperhatikan dalam penjualan dan mengonsumsi makanan yang pertama kedaluwarsa makanan dilihat dulu. Semua produk makanan harus ada masa kedaluwarsa, kalau tidak ada mohon tidak dijual," kata Sri Rahayu dikutip dari Bengawan News.
"Barang yang mau diretur harus dipisahkan dari barang yang dijual. Penyimpanannya harus pakai alas serta barang dipisahkan makanan dan non-makanan," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.