Djawanews.com – Seorang warga lokal Kalimantan Timur yang bernama Dahlia Yati dari Suku Paser Balik kaget dan memprotes proyek IKN Nusantara. Pasalnya, pemerintah tiba-tiba saja memasang patok pada lahan rumahnya untuk melangsungkan pembangun IKN baru. Yati menyebut lahan tersebut dipatok setelah sebelumnya datang surat edaran dari pemerintah Kalimantan Timur.
Yati menjelaskan pemasangan plang dan patok proyek IKN Nusantara itu membuat dirinya dan warga setempat resah. Sebab, lahan yang tiba-tiba diklaim milik pemerintah itu sudah digunakan oleh Yati dan penduduk lainnya untuk berkebun selama bertahan-tahun.
“Masyarakat adat minta kejelasan soal lahan adat agar tidak terdampak pembangunan IKN yang dipaksakan. Pemasangan plang yang terjadi ini bentuk pengambilan secara sepihak, tidak pernah bertemu atau koordinasi dengan kami,” ujar Yati dalam webinar Bersihkan Indonesia pada Selasa, 15 Maret.
Yati mengatakan lahan rumahnya berada sekitar 10 kilometer dari titik nol IKN Nusantara atau tempat Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi berkemah bersama rombongan. Namun, alih-alih bertemu dengan warga sekitar yang terdampak pembangunan IKN, Jokowi justru melakukan ritual Kendi Nusantara dan berkemping di sana.
Pemerintah Asal Klaim Lahan di Kalimantan Timur Untuk Proyek IKN Nusantara
Padahal, Yati memaparkan lahan keluarga miliknya yang dicaplok oleh negara untuk pembangunan IKN luasnya sampai empat hektare. Ia menyatakan kecewa dengan kunjungan Presiden Jokowi kemarin ke lokasi proyek IKN, karena keluhan warga asli soal pencaplokan lahan tidak didengarkan dan Jokowi lebih memilih kemping di titik nol.
“Kemping kemarin kami tidak membutuhkan, hal itu buat apa? Tidak ada yang diuntungkan pula dengan itu,” kata Yati.
Sementara itu Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, menyebut ada potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan Otorita IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Mereka, kata Rupang, merupakan warga yang telah tinggal di kawasan hutan jauh sebelum adanya rencana pembuatan Ibu Kota baru tersebut.
“Jadi 260 ribu hektare (total luas wilayah IKN) ini bukan tanah kosong, ada pemukiman warga,” ujar Rupang.
Rupang menerangkan, saat ini 40 persen dari total wilayah IKN sudah ditempati oleh warga. Data tersebut bahkan sudah dibenarkan oleh Kementrian ATR/BPN. “Pembangunan IKN bakal menimbulkan daya rusak berlapis ke 53 kampung (di sekitar IKN). Pembukaan lahan bisa membuat kerusakan dan pencemaran yang seharusnya menopang kehidupan di sekitarnya,” kata Rupang.
Sementara itu, juru kampanye hutan dan kebun WALHI, Uli Arta Siagian menyebutkan pemerintah selama ini selalu menganggap bahwa hutan-hutan yang ada di Kalimantan merupakan tanah yang tidak bertuan. Padahal, di hutan tersebut ada masyarakat yang tinggal di sana, jadi proyek IKN Nusantara telah menghancurkan semuanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.