Djawanews.com – Seorang pria di Florida, Amerika Serikat dihukum 10 tahun penjara setelah memukuli anak anjing pit bull. Pria tersebut menikam anak anjing sebanyak 50 kali kemudian memasukkannya ke dalam koper sementara anjing itu sekarat.
Harian South Florida Sun Sentinel melaporkan Brendan Evans (35) dari Hollywood mengaku bersalah setelah empat tahun peristiwa itu terjadi. Ollie, nama anjing pit bull itu kemudian mati dua hari setelah dianiaya.
Apa yang dilakukan Evans terhadap Ollie memicu kecaman internasional. Pada mula Evans tidak mau mengaku, namun ia tidak bisa mengelak ketika menemukan bukti kuat di rumahnya Evans.
Penyelidik menemukan cakar kucing dan tikus dengan kepala terpenggal di lemari esnya, noda darah di kamar mandinya dan darah kering serta bulu binatang di ovennya Evans, melansir laman AP, Rabu, 10 November.
Polisi berhasil mengamankan Evans sejak empat tahun lalu dan sejak itu telah mendekam di penjara. Pengacara Michael Gottlieb mengatakan awalnya Evans didakwa dengan 17 tuduhan kekejaman terhadap hewan tetapi jaksa menjatuhkan 15 sebagai imbalan atas pengakuan bersalah.