Djawanews.com – Pihak yang disebut sebagai pengembang menutup dengan tembok akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Alasan pembangun tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.
Tarmo (50), salah satu warga yang aksesnya ditutup, mengaku diminta membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.
"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo, dikutip dari kompas.com, Selasa, 7 September.
Namun Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.
"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.
"Ya sudah, saya merasa enggak punya kemampuan ke situ kan, saya pilih diam. Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok (dibangun)," sambungnya.
Tarmo mengaku janggal dengan dengan pembangunan tembok tersebut. Sebab, sepengetahuan Tarmo, status tanah di depan rumahnya yang jadi lokasi berdirinya tembok itu diperuntukkan untuk jalan umum warga.
"Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," tutur Tarmo.
Selain Tarmo, ada juga warga lain yang bernasib sama bernama Pujiono (51). Pujiono juga tidak sanggup membayar uang yang diminta karena terlalu mahal.
"Sama, saya juga ditawari, cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur," ujar Pujiono.
Tembok yang menghalangi akses warga tersebut memiliki panjang kurang lebih 30 meter dengan tinggi sekitar dua meter. Tembok itu berdiri tepat di depan tiga unit rumah warga, termasuk rumah Tarmo dan Pujiono. Akses yang biasa digunakan warga untuk keluar dan masuk kini tertutup.