Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gegara Lubangi Kondom Kekasihnya, Perempuan Ini Divonis Pengadilan Bahkan Dianggap Bersejarah
Ilustrasi (alodokter.com)

Gegara Lubangi Kondom Kekasihnya, Perempuan Ini Divonis Pengadilan Bahkan Dianggap Bersejarah

MS Hadi
MS Hadi 09 Mei 2022 at 02:23pm

Djawanews.com – Seorang perempuan di Jerman dinyatakan bersalah atas kekerasan seksual oleh hakim karena sengaja merusak kondom pasangannya. Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan enam bulan penjara.

Hakim bahkan mengatakan kasus yang tidak biasa itu adalah penting untuk sejarah hukum Jerman, mewakili contoh kejahatan kriminal "stealthing", tetapi kali ini dilakukan oleh seorang perempuan.

Adapaun Putusan itu dijatuhkan di pengadilan regional di kota Bielefeld, Jerman, harian lokal Neue Westfälische dan surat kabar Bild melaporkannya pada hari Rabu, 4 Mei.

Kasus tersebut menyangkut seorang perempuan berusia 39 tahun dengan seorang pria berusia 42 tahun. Keduanya bertemu secara online pada awal 2021, kemudian mereka bertemu langsung dan menjalin hubungan seksual tanpa ikatan.

Menurut laporan, perempuan itu memiliki perasaan yang lebih dalam untuk pasangannya tetapi tahu bahwa kekasihnya tidak ingin berada dalam hubungan yang berkomitmen.

Baca Juga:
  • Klarifikasi Istri Menteri UMKM soal Perjalanan ke Eropa, Tegaskan Tidak Minta Pendampingan
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
  • Fadli Zon Tegaskan Tidak Ada Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur, Hanya Chairlift

Perempuan  berusia 39 tahun itu kemudian diam-diam melubangi sejumlah kondom yang disimpan pasangannya di laci meja tidur. Dia berharap untuk hamil, tetapi usahanya dilaporkan tidak berhasil.

Tidak menyerah, perempuan itu kemudian menulis pesan kepada pria berusia 42 tahun itu di WhatsApp, mengatakan bahwa dia yakin dia hamil dan mengatakan kepadanya bahwa dia sengaja merusak kondom.

Karena itulah, si pria kemudian mengajukan tuntutan pidana terhadapnya dan perempuan itu kemudian mengaku mencoba memanipulasi pasangannya.

Alasan Kasus Ini Dianggap Bersejarah

Jaksa dan pengadilan sepakat bahwa kejahatan telah dilakukan dalam kasus ini, mereka pada awalnya tidak yakin tuntutan spesifik mana yang akan dikenakan terhadap perempuan berusia 39 tahun itu.

"Kami telah menulis sejarah hukum di sini hari ini," kata Hakim Astrid Salewski kepada pengadilan, dikutip dari DW.

Sebelumnya hakim telah menyelidiki apakah kejahatan tersebut merupakan pemerkosaan dan memutuskan tuduhan penyerangan seksual adalah tepat setelah membaca tentang kejahatan "stealthing" saat meninjau hukum kasus.

"Stealthing" biasanya terjadi ketika seorang pria secara diam-diam melepaskan kondomnya selama hubungan seksual, tanpa sepengetahuan pasangannya.

"Ketentuan ini juga berlaku dalam kasus sebaliknya. Kondom itu dibuat tidak dapat digunakan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pria itu," kata Salewski dalam keputusannya.

"'Tidak' berarti juga 'tidak' dalam kasus ini," tambahnya.

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#JERMAN#pemerkosaan#kekerasaan seksual#stealthing#Astrid Salewski

Berita Terkait

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat di 63 titik siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk segera melakukan lobi ulang dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang mempertahankan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10
  • Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba
    Berita Hari Ini

    Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba

    MS Hadi 08 Jul 2025 20:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up