Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Gatot Nurmantyo Bilang Ferdy Sambo Berpeluang Aktif Lagi Jadi Polisi, Ini Tanggapan Polri
Gatot Nurmantyo saat menjadi panglima TNI (Setkab)

Gatot Nurmantyo Bilang Ferdy Sambo Berpeluang Aktif Lagi Jadi Polisi, Ini Tanggapan Polri

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 30 September 2022 at 09:36am

Djawanews.com – Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat bicara terkait video viral di media sosial soal pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang meminta Presiden dan Menkopolhukam meninjau ulang Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, karena memberikan peluang bagi Ferdy Sambo yang sudah dipecat dapat melakukan peninjauan kembali sehingga bisa aktif lagi menjadi anggota Polri.

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi yang sudah dijatuhi sanksi berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, tidak memiliki hak mengajukan peninjauan kembali atau PK.

"Pihak pelanggar tidak memiliki hak untuk mengajukan KKEP PK," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 29 September.

Jenderal polisi bintang dua itu selanjutnya menjelaskan bahwa sesuai pasal 83 Perpol 7 Tahun 2022, bahwa ketentuan mengenai peninjauan kembali hanya dapat dilakukan oleh Kapolri, apabila terdapat kekeliruan dalam penjatuhan sanksi KKEP yang sudah berkekuatan hukum tetap atau mengikat, berdasarkan hasil pemeriksaan tim yang dibentuk Kapolri.

Baca Juga:
  • Istri Baiquni Wibowo ‘Bohongi’ Anak Soal Ayahnya Ditahan Karena Kasus Ferdy Sambo
  • Jaksa Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Bukan karena Takut Ferdy Sambo, tapi Ingin Perlihatkan Loyalitas
  • Mahfud MD Berharap Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Tuliskan Pesan Menyentuh

Dedi juga menegaskan keputusan sidang banding Ferdy Sambo secara materiil dan formil semua sudah terpenuhi.

"Untuk keputusan banding secara materiil dan formil semua sudah terpenuhi dan bersifat final serta mengikat sesuai Perpol 7 Tahun 2022," kata Dedi.

Secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pernyataan yang disampaikan Gatot Nurmantyo terbalik dalam memahami peninjauan kembali yang diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Logikanya kebalik-balik itu. Peninjauan kembali itu tidak berlaku bila sudah ada sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Bambang.

Peninjauan kembali merupakan kewenangan baru yang dimiliki oleh Kapolri dengan diterbitkannya Perpol 7 Tahun 2022 pada Juni 2022.

Dalam peraturan itu, Kapolri dapat melakukan peninjauan kembali atas keputusan sidang etik yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.

Terbitnya Perpol Nomor 7 Tahun 2022 karena kasus AKBP Raden Brotoseno yang pernah dipidana karena menerima suap dari tersangka korupsi, namun belum diberhentikan sebagai anggota Polri setelah sidang etik menjatuhkan sanksi meminta maaf dan demosi.

"PK Brotoseno itu terjadi karena belum ada putusan PTDH. Dia disanksi cuma rekomendasi sidang etik," kata Bambang Rukminto.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#FERDY SAMBO#POLRI#kode etik polri#Bambang Rukminto#Dedi Prasetyo#Gatot Nurmantyo

Berita Terkait

    Menyelisik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Status Tersangka dan Langkah Polisi Mencari Fakta
    Berita Hari Ini

    Menyelisik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Status Tersangka dan Langkah Polisi Mencari Fakta

    Dilansir dari blog.netray.id: Perkembangan kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athalla di Jakarta Selatan kembali menyita perhatian publik dalam ....
    Usman Mahendra
    Usman Mahendra
  • Turki Diguncang Gempa 7,8 M, Korban Tewas Capai 15 Orang
    Berita Hari Ini

    Turki Diguncang Gempa 7,8 M, Korban Tewas Capai 15 Orang

    Muhammad Hadi 06 Feb 2023 11:54
  • 1.623 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo Besar-besaran Buruh di Gedung PDR
    Berita Hari Ini

    1.623 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo Besar-besaran Buruh di Gedung PDR

    Muhammad Hadi 06 Feb 2023 10:33
  • Jokowi Puji Gerindra di Momen HUT ke-15: Elekbalitas Partai dan Ketua Umum Potensial Jadi Tertinggi
    Berita Hari Ini

    Jokowi Puji Gerindra di Momen HUT ke-15: Elekbalitas Partai dan Ketua Umum Potensial Jadi Tertinggi

    Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-15 untuk Partai Gerindra melalui video. Dalam kesempatan, itu Jokowi memuji elektabilitas Partai Gerindra dan ketua ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Ganjar Kedepankan Konsep Go Green dalam Perencanaan Pembangunan Jateng 2023
    Berita Hari Ini

    Ganjar Kedepankan Konsep Go Green dalam Perencanaan Pembangunan Jateng 2023

    Muhammad Hadi 06 Feb 2023 08:31
  • Cak Imin Bakal Bertemu dengan Elite Partai Golkar: Kita Ajak Bergabung
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Bakal Bertemu dengan Elite Partai Golkar: Kita Ajak Bergabung

    Muhammad Hadi 06 Feb 2023 07:36

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon
Berita Hari Ini

1

Carut Marut Koalisi Jokowi di Tengah Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon

KIB Deklarasikan Anies jadi Capres, Golkar: Namanya Juga Orang Caper
Berita Hari Ini

2

KIB Deklarasikan Anies jadi Capres, Golkar: Namanya Juga Orang Caper

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati
Berita Hari Ini

3

Gus Najmi Kecewa Dipecat dari Pengurus PPP DKI karena Dukung Anies: Jatuhnya Kadung Sakit Hati

Soal Pertemuan 2 Jam dengan Surya Paloh, PKS Kategorikan High Politics
Berita Hari Ini

4

Soal Pertemuan 2 Jam dengan Surya Paloh, PKS Kategorikan High Politics

Fadli Zon Soal Kasus Mahasiswi UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka: Keadilan Harus Ditegakkan
Berita Hari Ini

5

Fadli Zon Soal Kasus Mahasiswi UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka: Keadilan Harus Ditegakkan

Pilihan Editor

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka
Kriminal

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan
Berita Hari Ini

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up