Djawanews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menegaskan Hasto Kristiyanto tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai, meski saat ini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu menanggapi surat tentang pencabutan peraturan DPD partai, yang ditujukan kepada DPD PDIP Jawa Tenggah, tertanggal 16 April 2025. Surat tersebut ditandatangani Hasto selaku Sekjen PDIP.
"Masih, masih (aktif sebagai sekjen PDIP)," kat a Ganjar di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 26 April.
Prihal surat tersebut, dia menjelaskan bahwa isinya hanya mencabut peraturan DPD. Namun masih akan dilihat tindak lanjutnya, apakah akan berujung ke pemberhentian komandan seperti yang ramai beredar.
"Itu bukan pencabutakn komandan, (tapi) pencabutan peraturan DPD. Ya nanti kita lihat tindak lanjutnya," kata Ganjar.
Adapun surat tersebut berisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memutuskan untuk mencabut Peraturan DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 PDI Perjuangan melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan demi kepentingan strategis PDI Perjuangan ke depan.